Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal I 2021 berada dalam kondisi normal. Meskipun saat ini pandemi Covid-19 sampai masih belum selesai.
"Stabilitas sistem keuangan triwulan I tahun 2021 berada dalam kondisi normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala II Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Tahun 2021 pada Senin (3/5/2021).
Baca Juga
Ketua KSSK itu juga mengatakan bahwa bersama Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), KSSK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu juga memperkuat sinergi agar stabilitas sistem keuangan dapat terus dijaga bersama dengan mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional.
Advertisement
Diungkapkan Sri Mulyani, arah pemulihan ekonomi domestik terlihat sejalan dengan menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Hal ini didukung program vaksinasi nasional.
Selain itu, hingga Maret 2021 sejumlah indikator dini dari ekonomi menunjukan arah perbaikan. "Data PMI (Purchasing Managers Index) telah berada pada zona ekspansi, bahkan baru saja keluar PMI kita meningkat lagi ke 54,6 dari 53,2 angka Maret," tuturnya.
Data PMI yang telah berada di zona ekspansi tersebut menunjukkan tren penguatan. Sementara itu, kinerja ekspor juga terus membaik.
"Inflasi terkendali di level yang relatif rendah, sementara cadangan devisa mencapai USD 137,1 miliar, ini setara dengan 10,1 bulan impor," ungkap Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketahanan Sistem Keuangan Terjaga di Tengah Pandemi, Ini Indikatornya
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ketahanan sistem keuangan tetap terjaga di tengah pandemi. Adapun, ketahanan ini tercermin dari beberapa indikator.
"Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio/CAR perbankan per November 2020 tetap tinggi yakni 24,13 persen dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,18 persen bruto dan 0,99 persen neto," ujar Perry dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI, Kamis (21/1/2021).
Kendati, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah, tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, yaitu sebesar 2,41 persen year on year pada bulan Desember 2020 di tengah likuiditas yang masih tinggi.
Perry melanjutkan, BI memandang pertumbuhan kredit yang rendah disebabkan oleh sisi permintaan dari dunia usaha, di samping karena persepsi risiko dari sisi penawaran perbankan.
"Sementara, pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) tetap tinggi yaitu sebesar 11,11 persen year on year," katanya.
Kendati masih terjaga, pihaknya juga tetap mencermati risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan nantinya.
Oleh karenanya, BI akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif, serta memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan dan dunia usaha.
Hal ini dilakukan untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Advertisement