Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengakomodasi kerjasama bisnis antara PT Sarinah (Persero) dan Hotel Sari Pan Pacific. Kolaborasi ini dimaksudkan agar dua icon lawas Jakarta tersebut bisa bersinergi membangun bisnis model yang bagus dan punya nilai tambah.
Erick menyebutkan, Sarinah kini tengah bertransformasi bangkit dari tidur untuk menjadi pusat brand lokal, khususnya bagi pelaku UMKM. Di sisi lain, ia juga melihat adanya Sari Pan Pacific sebagai hotel legendaris yang lokasinya berdekatan dengan Gedung Sarinah.
Baca Juga
"Tentu di daerah sekitar Sarinah harus kita tingkatkan juga sinergisitasnya. Salah satunya hotel yang legenda yaitu Sari Pacific, yang sejak 1976 sudah jadi icon Jakarta," kata Erick Thohir Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Advertisement
Mantan Bos Inter Milan ini berharap, Sarinah dan Sari Pan Pacific nantinya secara operasi bisa saling menopang. Dia ingin Sari Pan Pacific bisa jadi tempat menginap para turis pasca berbelanja produk UMKM di Sarinah.
Dengan kolaborasi dua entitas bisnis tersebut, Erick percaya Sari Pan Pacific akan ikut berbenah untuk mengikuti jejak Sarinah, sehingga saling membangun sinergisitas.
"Jadi Sarinah sebagai sebuah departemen store yang 100 persen produknya lokal, ditambah pusat kuliner, tetapi Sari Pacific menyediakan fasilitas daripada penginapan yang berstandar baik, apalagi merupakan hotel legenda dari tahun 76," ujarnya.
"Dan di Sari Pacific sendiri tentu ada fasilitas lainnya. Tetapi yang membedakan, kalau dulu terpisah, sekarang coba kita integrasikan, karena ini dua fasilitas yang sebenarnya bisa saling mendukung. Jadi justru jangan terpisah," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Satu Lagi Masalah di BUMN Selesai, Sengketa Sarinah dan Parna Berakhir Damai
Sengketa hukum yang melibatkan PT Sarinah dengan PT Parna Jaya yang berlangsung sejak 2007 lalu akhirnya menemui titik terang.
Kedua belah pihak bermaksud untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan Putusan PK Perdata, Putusan Perdata RUPS dan Putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham Pihak Pertama (PTÂ Sarinah) dan Pihak Kedua (PT Parna Jaya) di dalam perusahaan.
Menteri BUMN, Erick Thohir mendukung penuh keputusan perdamaian kedua belah pihak. Menurut Erick, hal ini sangat membantu bagi kemajuan PT Sarinah ke depan.
“Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta. Kerja sama yang baik antara Sarinah dengan Parna Raya telah terjalin sejak tahun 2007, tentu dengan kesepakatan hari ini kita semua berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional," ujar Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan kronologis permasalahan hukum kedua belah pihak, dijelaskan bahwa awalnya PT Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia (dahulu bernama PT sarinitokyu Hotel Corporation) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970.
Pada 2007, PT Parna Jaya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT. Konsultasi Pembangunan Semesata, Tokyo Corporation dan saham Sojitz Corporation.
PT Sarinah dan PT Parna Jaya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 silam, yang kemudian menjadi pemasalahan.
Advertisement