Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah susun (Rusun) Keuskupan Larantuka di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rusun Keuskupan Larantuka ini nantinya akan dibangun secara Single Years Contract (SYC) tahun 2021, terdiri dari satu tower setinggi tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36, dan memiliki total anggaran senilai Rp 20,72 miliar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rusun dilaksanakan secara merata bagi semua kalangan, termasuk untuk seluruh pemuka agama.
Advertisement
"Tak hanya untuk para santri di pondok pesantren saja, tapi juga untuk keuskupan sehingga hasil pembangunan pemerintah bisa dirasakan oleh semua pihak," ujar Khalawi, Rabu (5/5/2021).
Adapun penerima manfaat dari pembangunan rusun ini adalah para Imam Projo yang berkarya di Keuskupan Larantuka.
Sebelumnya, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II pada 15 Maret 2021 telah menandatandangani kontrak dengan PT Bumi Permata Kendari sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Rusun senilai Rp 18,5 miliar, dan PT Buana Rekayasa Adhigana sebagai management konstruksi senilai Rp. 1,052 miliar.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kontrak meubelair Rusun UNIO atau Paguyuban Para Romo Projo bersama CV Melati pada 21 April 2021 senilai Rp 1,179 miliar.
Sejak lama UNIO Imam Projo Keuskupan Larantuka telah merencanakan pembangunan rumah bersama untuk tujuan akomodasi transit bagi para romo dari paroki (pulau), rumah istirahat bagi romo sepuh (jompo), rumah pertemuan dan pembelajaran bersama.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dimanfaatkan Kepentingan Lain
Selain itu, rumah UNIO bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya seperti pertemuan, diklat, tamu, aneka kegiatan, samana Santa. Untuk maksud itu disepakati iuran rutin dan iuran pembangunan yang diwajibkan kepada anggota, meski jauh dari jumlah yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Oleh karenanya, mereka kemudian mengambil langkah untuk mengajukan proposal permohonan pembangunan rumah susun kepada Kementerian PUPR pada akhir 2019. Permohonan itu kemudian direspon melalui Nota Dinas Verifikasi pada Oktober 2020 oleh tim dari BP2PNTII-Kupang. Selanjutnya permohonan dan dokumen verifikasi diayatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.
Advertisement