Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga 2021. BPUM tersebut kembali diluncurkan untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret kepada 12,8 juta UMKM dengan anggaran Rp 15,36 triliun.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, dari pagu anggaran Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 15,36 triliun itu baru tersedia sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta penerima.
Baca Juga
Namun kini bantuan produktif usaha mikro telah tersalurkan kepada sekitar 8,6 juta pelaku usaha mikro dengan total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 triliun.
Advertisement
“Alhamdulillah sejak di putuskan oleh KCPEN tanggal 1 Maret lalu direncanakan 12,8 juta penerima, yang merupakan kombinasi antara penerima yang lama dengan penerima baru. Anggaran yang tersedia baru 9,8 juta kuota. Sudah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima sudah tersalurkan dengan nominal hampir Rp 10,4 triliun,” kata Eddy dalam Dialog Produktif Rabu Utama di Media Center KPCPEN, Rabu (5/5/2021).
Eddy mengatakan, jika Bantuan Produktif Usaha Mikro sudah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima. Maka akan ada penambahan 3 juta penerima baru, sehingga kuota 12,8 juta penerima bisa tercapai. Hal itu ditujukan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi covid-19 yang masih belum usai ini.
“Ditetapkan 9,8 juta penerima itu dari data-data yang lama itu bisa dicairkan. Nah itu yang kita kita kejar, kemudian kalau sudah tercairkan nanti semua sampai 9,8 juta penerima, artinya penyalurannya lancar itu direncanakan akan menambah 3 juta lagi,” jelasnya.
Namun, untuk kuota 3 juta penerima baru ini sebagian utamanya masih data baru, sehingga diperlukan waktu untuk memproses data tersebut. Eddy menyebut, rencananya penyaluran untuk 3 juta penerima baru itu akan berlangsung hingga kuartal III-2021.
“Jadi memang ada rencana penambahan di luar alokasi yang sudah disetujui untuk 9,8 juta tambahnya adalah sebanyak 3 juta penerima baru,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perubahan Nilai
Terkait besarannya ada perubahan, ditahun 2020 Program Banpres Produktif ini pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 menerima dana sebesar Rp 2,4 juta. Tapi tahun 2021 hanya Rp 1,2 juta.
Pengurangan anggaran terjadi lantaran sebagian besar angagaran PEN itu diarahkan untuk sektor kesehatan, khususnya pembelian vaksin.
“Tapi mudah-mudahan ini masih bisa membantu pelaku usaha mikro yang memang masih membutuhkan baik yang lama yang sudah kembali bergerak ataupun penerima baru yang belum menerima,” pungkasnya.
Advertisement