Sukses

Sederet Manfaat BLT UMKM, Cetak Wirausaha Baru hingga Tekan Pengangguran

Program pemerintah berupa hibah dana bagi Pelaku Usaha Mikro lewat Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) atau sering disebut BLT UMKM sangat berdampak positif.

Liputan6.com, Jakarta - Program pemerintah berupa hibah dana bagi Pelaku Usaha Mikro lewat Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) atau sering disebut BLT UMKM sangat berdampak positif. Sejauh ini program tersebut terbukti mencetak banyak wirausaha baru di Indonesia.

"Jadi, memang BPUM memberikan efek luar biasa. Hal ini di buktikan dengan data survei BPS yang menyatakan terdapat penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru dan buruh informal naik 4,5 juta," tegas Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iwan Faidi, dalam acara Dialog Produktif Rabu Utama bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021, Rabu (5/5/2021).

Manfaat BPUM lainnya ialah mampu menekan lonjakan angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19. Menyusul adanya bantuan bagi sektor UMKM melalui BPUM.

"Karena, kita tahu bahwa PEN strateginya agar UMKM bisa terus mempertahankan usahanya," tekannya.

Oleh karena itu, dia menyebut, pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan berbagai program insentif lainnya yang mampu melindungi kelangsungan bisnis UMKM maupun sektor lainnya. Seperti program Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Umum, Penjaminan Kredit Modal Kerja, hingga pemberian Pph Final bagi UMKM yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

"Jadi memang ada beberapa insentif untuk UMKM ini. Dan untuk tahun 2021 dianggarkan Rp129 triliun, mungkin itu," ucap dia menekankan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tantangan UMKM Dapatkan Pembiayaan Modal Kerja Perbankan

Sebelumnya, Sejak pandemi berlangsung, Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM. Mulai dari memberikan insentif suku bunga KUR, bantuan modal kerja (Banpres Produktif) dan lainnya.

"Beberapa bulan lalu ada dorong UMKM berupa insentif subsidi bunga, perlakuan khusus atau penjaminan yang sedang disiapkan formulanya sama pemerintah," kata Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, OJK, Enrico Hariantoro dalam Webinar Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Sebenarnya, kata Enrico, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pembiayaan modal kerja dari perbankan. Namun karena sifat kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit membuat akses pelaku UMKM sedikit terhambat.

Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan regulator dilakukan pada akhirnya menjadi hak perbankan sebagai penyalur kredit. Tantangan yang muncul yakni membuat dampak multilateral. Regulator dalam hal ini tidak bisa lagi ikut campur selain mengeluarkan kebijakan.

"Ini bukan ada di kami, adanya di perbankan yang kasih pembiayaan, kalau dia kan yang menentukan layak atau enggak, siapa yang membina, harusnya masuk dinas koperasi atau gimana," tutur Enrico.

Keputusan perbankan dalam menyalurkan kredit dikembalikan pada keputusan bisnis. Hal ini yang menurut Enrico membutuhkan sinergi berbagai pihak.

Enrico mengatakan perlu ada satu lembaga atau pihak yang mempertemukan perbankan dengan pelaku UMKM. Tetapi tantangan yang datang selanjutnya berasal dari pelaku usaha. Sebab bila ada lembaga yang menjembatani, pelaku usaha mengira lembaga akan memberikan bantuan bukan pembiayaan.

"Hasil kajian kami di masyarakat, kalau ada lembaga yang turun, masyarakat mengiranya itu gratis," kata dia mengakhiri.