Sukses

Bos Garuda Indonesia: Kuartal II 2021 Masih Menantang

Indonesia masih terjebak dalam lubang resesi pasca pertumbuhan ekonomi tercatat minus 0,74 persen secara tahunan pada kuartal I 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih terjebak dalam lubang resesi pasca pertumbuhan ekonomi tercatat minus 0,74 persen secara tahunan pada kuartal I 2021.

Ini menandakan NKRI belum bisa sepenuhnya bangkit dari pandemi Covid-19, terutama akibat mobilitas di sektor transportasi seperti angkutan udara yang masih terhambat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengamini jika maskapai penerbangan melewati masa yang sulit pada kuartal pertama tahun ini. Bahkan triwulan kedua pada April-Juni 2021 masih jadi tantangan berat, terlebih kegiatan mudik Lebaran telah dilarang oleh pemerintah.

"Kuartal dua ini masih menantang," ujar Irfan kepada Liputan6.com, Kamis (6/5/2021).

Melansir catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi pada kuartal I 2021 lalu mengalami kontraksi terbesar hingga minus 13,12 persen.

Angka tersebut sedikit membaik dibanding triwulan sebelumnya, dimana pada kuartal IV 2020 pertumbuhan di sektor transportasi masih negatif 13,42 persen.

Secara moda transportasi, angkutan udara mengalami kontraksi terbesar hingga minus 52,45 persen. Angka tersebut juga mengalami perbaikan tipis dibanding kuartal IV 2020 yang negatif 53,81 persen.

Namun demikian, Irfan mengklaim pihak maskapai penerbangan selama Januari-Maret 2021 secara volume angkutan penumpang dan transaksi lebih rendah ketimbang kuartal IV 2020.

Menurut dia, awal tahun memang merupakan periode sepi kunjungan. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan pada awal Januari lalu juga kembali memperketat perjalanan orang untuk moda transportasi udara, lewat penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021.

"Q1 (2021) lebih rendah dari Q4 (2020). Soalnya memang low season, juga karena ada syarat ketat," ungkap Irfan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Syarat Terbang Diperketat, Garuda Indonesia Sesuaikan Jadwal Penerbangan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus memonitor permintaan terbang dari konsumen pasca pemerintah memperketat syarat perjalanan selama periode peniadaan mudik, yang berlaku sejak 22 April 2021.

Kendati begitu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, jadwal penerbangan untuk sementara hingga saat ini belum ada perubahan.

"Kita monitor. Kita secara dinamis me-review jadwal-jadwal kita, tergantung dari demand," kata Irfan kepada Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Namun, dia menyebutkan, Garuda Indonesia telah mengimplementasikan ketentuan bagi penumpangnya untuk menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

"Aturannya adalah pengetatan testing," tegas Irfan.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) telah memperketat persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 dan H+7 periode peniadaan mudik. Untuk H-14 ketentuannya adalah selama periode 22 April-5 Mei dan H+7 yaitu 18 Mei-24 Mei, sedangkan masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk, yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," jelas Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.