Sukses

Wapres Beberkan Tantangan Wakaf Nasional

Badan Wakaf Indonesia sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Badan Wakaf Indonesia sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Namun hingga kini banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini di antaranya adalah pertama, membangun kepercayaan publik, yang kedua meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, yang ketiga literasi dan edukasi perwakafan, dan yang keempatnya harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf, kata Wapres Ma'ruf masih perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini diupayakan dengan pengembangan Good Waqf Governance, antara lain pertama melalui implementasi Waqf Core Principles yang mencakup transparansi akuntabilitas, dan pengawasan. Kedua pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik serta mengupayakan maximum impact bagi mauquf ‘alaih. "Pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Bank Indonesia dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank," jelasnya.

Wapres Ma'ruf berharap ke depan Waqf Core Principles ini dapat dimplementasikan dengan lebih baik agar tata kelola lembaga-lembaga nazhir semakin meningkat dan pengelolaan harta wakaf, serta penyalurannya menjadi semakin tepat sasaran.

"Upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi nazhir dilakukan antara lain dengan upgrading kompetensi secara berkelanjutan, magang dan sertifikasi serta pendirian Pusat Antar Universitas (PAU)," jelasnya.

Saat ini Indonesia, juga telah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nazhir, yang disusun bersama oleh BWI dan Kementerian Agama, para nazhir, akademisi dan para ahli. SKKNI ini menjadi sebuah prasyarat dari proses sertifikasi nazhir.

Untuk itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah terlibat secara aktif memberikan masukan dalam pengembangan SKKNI nazhir tersebut. Pemerintah berharap SKKNI ini dalam waktu dekat dapat segera diterapkan.

"Sehingga para nazhir akan memiliki kualifikasi berstandar nasional sekaligus akan mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf," kata Wapres Ma'ruf.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Literasi Wakaf Indonesia Masih Rendah

Ketua 6 Masyarakat Ekonomi Syariah Pahala Mansury mengatakan, berdasarkan data literasi wakaf nasional 2020, skor indeks literasi wakaf Indonesia adalah 50,48. Angka tersebut masih tergolong tendah.

"Nilai ini masih masuk dalam kuadran yang boleh dikatakan rendah. Tentunya hal ini kita sayangkan bersama mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia," ujarnya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Dengan demikian, masih ada pekerjaan pengurus masyarakat ekonomi syariah yang harus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang paham literasi wakaf ke depan.

"Melalui diskusi ini, bagaimana ke depannya pemahaman masyarakat dan juga literasi masyarakat terhadap Wakaf serta juga partisipasi masyarakat terhadap wakaf di Indonesia betul-betul dapat kita tingkatkan bersama," jelas Pahala.

Dia melanjutkan, pada 25 Januari 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang atau GNWU yang merupakan transformasi pengelolaan wakaf. Wakaf ke depan bukan hanya mengenai wakaf tanah tetapi juga tentunya dapat dikembangkan kepada waqaf dalam bentuk lainnya.

Wakaf diharapkan menjadi salah satu bentuk atau sumber dana yang dapat menggerakkan ekonomi. Kemudian juga dapat meningkatkan impulsivitas pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Pemerintah tentunya senantiasa akan mendukung gerakan tersebut sesuai dengan kapasitas yang dimiliki oleh BUMN yang ada dalam hal ini berkomitmen untuk berkontribusi dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau yang biasa dikenal sebagai CSR," tandasnya.