Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, semua pihak harus ikut serta dalam upaya pengembangan literasi dan edukasi perwakafan. Alasannya, sejauh ini tingkat literasi wakaf masyarakat Indonesia belum tinggi sehingga memerlukan upaya sosialisasi publik yang terstruktur.
"Upaya lain yang dapat dilakukan adalah memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam kurikulum sekolah guna meningkatkan pemahaman tentang wakaf sejak dini," ujarnya, Jumat (7/5).
Baca Juga
Selain itu, dia berpendapat, perlu pula sosialisasi wakaf melalui ceramah-ceramah keagamaan dan khutbah jumat. Langkah ini dianggap efektif untuk memunculkan kesadaran mayarakat terhadap wakaf.
Advertisement
Pemerintah berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di seluruh wilayah baik dalam maupun luar negeri, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang tersebar di berbagai wilayah serta Bank Indonesia dengan jaringan Kantor Perwakilannya di seluruh Indonesia dapat mendukung upaya sosialisasi tentang perwakafan.
"Dan turut serta berkontribusi dalam penyusunan materi sosialisasi tentang wakaf dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyakarat," kata Wapres Ma'ruf.
Pelaksanaan pengelolaan wakaf ini masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang telah berjalan lebih dari 15 tahun. Sesuai dengan perkembangan ekonomi, layanan jasa keuangan, teknologi berbasis digital saat ini, dan keragaman bentuk harta wakaf dirasakan perlu melakukan penyesuaian terhadap UU ini agar dapat mengakomodasikan tuntutan berbagai perkembangan tersebut, termasuk dalam hal kelembagaannya.
Untuk itu, pemerintah berharap upaya harmonisasi kelembagaan dan revisi peraturan perundang-undangan wakaf dapat dilaksanakan melalui koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, KNEKS, dan BWI dalam rangka mengakselerasi proses revisi UU Wakaf tersebut.
"Dalam sejumlah kesempatan, saya senantiasa menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf. Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat," tandasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mengapresiasi Upaya BWI
Pemerintah mengapresiasi upaya BWI yang telah mencanangkan program pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di tanah air. Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan BWI akan dapat segera terimplementasi dengan baik.
Melalui Waqf Digital Ecosystem ini, berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar BWI dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.
"Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, dimana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan online (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerjasama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement