Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memaksimalkan manfaat aset negara, salah satunya untuk digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui skema pinjam pakai dan hibah aset negara. Dengan cara ini, pemda dapat memanfaatkan aset tanpa menambah beban anggaran belanja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat, hingga kuartal I-2021, 16 daerah telah memanfaatkan mekanisme pinjam pakai aset negara, yang berdampak pada penghematan anggaran belanja hingga Rp120 miliar.
Baca Juga
Sedangkan untuk mekanisme hibah, terdapat 549 daerah yang mendapat persetujuan hibah aset negara, yang berdampak pada penghematan anggaran belanja hingga Rp10,08 triliun.
Advertisement
"Saya berharap pemda dapat memanfaatkan peluang penghematan anggaran ini dengan baik dan menciptakan nilai tambah baru pada aset yang diterima tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman Facebooknya, Senin (10/5).
Bendahara Negara ini menambahkan, hidup di era saat ini harus bisa sinergi dan saling kolaborasi. Tujuannya tentu untuk memperoleh manfaat sebanyak-banyaknya dengan cara yang lebih efisien dibandingkan dengan upaya sendiri-sendiri.
"Pemerintah juga demikian. Agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat, aset negara dimaksimalkan penggunaan dan pemanfaatannya agar dapat meningkatkan nilai tambah aset," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Total Aset Negara
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang telah direvaluasi periode 2018-2019 mencapai Rp10.467,53 triliun. Angka ini lebih tinggi dari posisi utang yang Kementerian Keuangan catat hingga akhir 30 April 2020 mencapai Rp5.172,48 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, menekankan total aset dimiliki pemerintah sebesar Rp10.467,53 triliun tidak bisa digunakan untuk membayar utang pemerintah. Sebab, pemerintah sudah memiliki sumber pembiayaan lain untuk menambal utang yang jumlahnya mencapai Rp5.000 triliun lebih.
"Kalau kita mau serahkan aset kita, jual aset bisa. Tapi kita tidak mau jual, serahkan aset ke orang lain. Jadi kita pakai metode lain, teknis lain," kata Isa dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7).
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement