Sukses

Eks Stasiun Gresik Bakal Kembali Beroperasi

KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Trans Jaya Persada melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Bisnis Berbasis Kereta Api di Kawasan Eks Stasiun Gresik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha KAI Jeffrie N. Korompis dan Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021), yang disaksikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Komisaris TJP Rudy Djaja Siaputra.

“Kami atas nama jajaran direksi menyampaikan terima kasih atas terjadinya penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini dalam rangka menjalin sinergi pengembangan bisnis di kawasan eks Stasiun Gresik, dimana kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi para pihak untuk dapat meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak terkait pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang saling menguntungkan dan layak (feasible) antara Para Pihak terhadap pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik, serta melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan/atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.

Dalam MoU tersebut, KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro. Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23.000 m2. Stasiun tersebut rencananya akan dioperasikan oleh PT Trans Jaya Persada dengan status sewa lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang.

Eks Stasiun Gresik berada dekat dengan 3 kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya. Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kab. Gresik.

Adapun akses terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak 3 km. Jalur kereta api Indro - Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan - Gresik yang pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga sekarang, jalur Indro - Gresik berstatus nonaktif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Reaktivasi Stasiun Gresik

Sementara Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra juga mengucapkan apresiasinya kepada KAI atas terlaksananya MoU ini. Ia menyatakan PT TJP berkomitmen dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik.

“Bagi kami merupakan sebuah kehormatan dimana KAI berkenan untuk segera menyelesaikan rencana reaktivasi Stasiun Gresik yang dilanjutkan dengan kerja sama bisnis antara KAI dan TJP. Dengan menandatangani perjanjian MoU ini, PT TJP berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik,” kata Ignatius Handijoso.

Langkah ini juga merupakan upaya mendukung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan. Dengan adanya moda transportasi kereta api di kawasan Gresik, diharapkan mampu mengurangi biaya logistik nasional.

Kembali hadirnya moda transportasi kereta api di wilayah tersebut diharapkan dapat mengakomodir distribusi barang baik berupa bahan baku maupun produk di wilayah Gresik.

KAI bersama PT TJP berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya wilayah Kota/Kabupaten Gresik dan wilayah sekitarnya.