Liputan6.com, Jakarta Perlu konsistensi dan ketegasan terkait pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran. Untuk itu Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.
Menurutnya, penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 seperti di India.
"Makanya perlu surat edaran atau instruksi dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi, yang meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata," ucap Guspardi di Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Advertisement
Dia juga menyampaikan, pemerintah daerah harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran. Pemda sebaiknyanya menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri meskipun tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Artinya ada surat menteri atau tidak tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19,” tegas politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika pemda setempat membolehkan tempat wisata di buka, namun tetap harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung. "Pemberlakuan prokes secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan. Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan untuk mengawasinya," ujarnya.
Guspardi mengingatkan, mencegah jauh lebih baik dari pada lepas kendali dan terjadi tsunami Covid-19 seperti India. Apalagi sudah ditemukan varian baru mutasi Covid-19 yang lebih ganas penyebarannya.
"Kita harus sungguh-sungguh waspada. Karena masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ragunan Buka Kapasitas 30 Persen
Seperti diketahui, Taman Margasatwa Ragunan akan kembali buka pada hari kedua Lebaran. Selain itu, TMR hanya akan menerima pengunjung dengan KTP DKI Jakarta pada 8-30 Mei 2021.
Untuk waktu operasionalnya yakni mulai Selasa hingga Minggu pukul 07.00-14.00 WIB. Dengan batasan kapasitas 30 persen agar tidak terjadi kepadatan kerumunan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan setelah mencapai kapasitas maka TMR akan tutup.
Dari 30 persen kouta diberikan setidaknya sekitar 30.000 orang yang akan diizinkan masuk ke Ragunan setiap harinya. Jika kapasitas pengunjung melebihi dari kouta yang ditentukan maka tidak diperkenankan masuk.
Selain ragunan, Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol akan tetap dibuka selama libur Lebaran. Namun objek wisata ini akan dibuka terbatas demi menerapkan protokol kesehatan sektor pariwisata. Sehingga kuota pengunjung hanya dibuka 30 persen dari kapasitas normal.
"Kami dari pengelola diatur dan ditentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, jadi kapasitas yang bisa ditampung hanya 30 persen saja," kata Manager Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Pemesanan tiket masuk kawasan wisata Ancol maupun wahana bermain dilakukan secara online lewat website resminya, www.ancol.com. Pengunjung harus melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu sebelum waktu kunjungan. Pengunjung juga wajib memakai masker selama berada di kawasan wisata. Termasuk rajin mencuci tangan dan meminta mengantongi hand sanitizer.
Rika menyebut biasanya 70 persen pengunjung yang datang menghabiskan waktu di pantai. Ada tiga pantai yang bisa digunakan pengunjung antara lain Pantai Indah, Pantai Lagon dan Pantai Karnaval. "Dari pengunjung yang masuk, 70 persen tujuannya ke pantai," kata dia.
Selain pantai, Ancol juga memiliki sejumlah objek wisata mulai dari Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan berbagai restoran lainnya. Untuk itu dia memastikan kapasitas pengunjung yang masuk tidak akan menimbulkan kerumunan karena tersebar di kawasan seluas 21,5 hektar.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement