Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengambil keputusan untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas, Kabupaten Pangandaran, sampai waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik menyebutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi.
"Penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pukul 00.00 WIB sekarang (Minggu, 16 Mei 2021), sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ini hasil rapat koordinasi dengan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran," ucap Dedi, Minggu (16/5/2021).
Advertisement
Selain penutupan, Dedi menambahkan penyekatan akan dilakukan di kawasan Kalipucang dan gerbang masuk Pangandaran.
Dedi mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan untuk mengendalikan kunjungan wisatawan sekaligus mencegah penularan COVID-19.
"Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang, juga di gate (gerbang) Pangandaran secara ketat, ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga," ucap Dedi.
Berdasarkan hasil laporan dan pantauan di sejumlah destinasi wisata yang diterima Dedi, khususnya Pantai Batu Karas, wisatawan yang berkunjung meningkat secara signifikan.
Sehingga petugas gabungan diturunkan untuk membubarkan pengunjung dan memutarbalikkan kendaraan yang akan masuk Pantai Batu Karas, Pangandaran.
"Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respons yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi," jelas Dedi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Antisipasi Pemerintah Jawa Barat
Sebelumnya Pemerintah Jawa Barat sudah membuat antisipasi jika terdapat pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan.
Selain melaksanakan tes secara acak, Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah kabupaten dan kota akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.
"Jadi, kami terpaksa menutup sementara tempat wisata di Batu Karas. Kami akan lakukan rapid test antigen. mudah-mudahan saat pengetesan nanti kasus COVID-19 tidak meningkat secara signifikan," sebut Dedi.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna melaporkan bahwa destinasi wisata di kawasan PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali), Kabupaten Bandung, akan ditutup sementara.
"Sehubungan sudah ada instruksi dari Istana melalui Gubernur Jawa Barat via telepon, mengenai tempat wisata PACIRA (Pasir Jambu, Ciwidey, Ranca Bali) dengan sangat menyesal, untuk sementara ditutup, sambil melihat situasi yang berkembang," ungkap Dadang.
Dadang mengaku tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan seluruh kelompok masyarakat. (Arie Nugraha)
Advertisement