Sukses

Kepala BKPM: Izin Investasi Kini Tak Ada Amplop-amplopan

Dibangunnya pabrik baru Nestle Indonesia di Batang Jawa Tengah membuktikan kepercayaan dunia terhadap investasi di Indonesia meningkat

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan dibangunnya pabrik baru Nestle Indonesia di Batang Jawa Tengah membuktikan kepercayaan dunia terhadap investasi di Indonesia meningkat.

“Nestle hari ini telah membuktikan perannya dalam mewujudkan tersebut, saya juga ucapkan terima kasih kepada wakil dubes bahwa dalam sejarah Indonesia pasca reformasi belum pernah Swiss itu menjadi negara foreign direct investment nomor 5 di Indonesia,” kata Bahlil dalam acara Peletakan Batu Pertama Pabrik Nestle Bandaraya & Peresmian Perluasan Pabrik PT Nestle Indonesia, di Batang, Kamis (20/5/2021).

Tapi di kuartal pertama tahun 2021 ini, investasi-investasi sudah mulai masuk ke Indonesia. Salah satunya Nestle yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan pabrik baru di Batang dan perluasan pabrik-pabriknya di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 220 juta atau Rp 3,1 triliun.

“Semoga ini menjadi angin segar. Ini artinya apa? ada kepercayaan dari dunia internasional kepada negara kita, apalagi kita sekarang telah melakukan reformasi secara besar-besaran dalam rangka bagaimana memudahkan para pelaku pelaku usaha, para investor di negara kita,” ungkapnya.

Bahlil menjelaskan, Indonesia sekarang sudah melakukan perubahan besar-besaran dalam proses penanganan bagi dunia usaha. Misalnya dalam hal perizinan tidak persulit lagi, termasuk untuk Nestle yang saat ini sedang BKPM urus terkait izin pembangunannya.

“Nestle ini satu perusahaan contoh yang tim BKPM mengurus izin investasi nggak lama, nggak pakai duit-duit, nggak pakai amplop-amplop, kita sudah harus berubah. Ini adalah yang dimaksudkan oleh Presiden untuk bagaimana mengarah kepada transparansi,” jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Harus Dipermudah

Menurutnya sesuai dengan arahan Presiden kepada semua pihak, khususnya pada pemerintah jangan menahan izin pelaku usaha.

Jika menahan izin, maka sama dengan menahan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan menahan laju pertumbuhan ekonomi dan menahan izin itu sama dengan menahan pendapatan daerah maupun pendapatan negara.

“Kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional kita 60 persen dari sektor konsumsi dan 30 persen itu dari sektor investasi. Tetapi kalau pertumbuhan ekonomi kita akan tinggi di atas 5 persen, maka yang bisa digenjot adalah investasi,” pungkasnya.