Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung percepatan operasional kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah.
"Jadi, kami bekerja terus untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur untuk charging," tekan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara diskusi panel virtual, Kamis (20/5).
Bahkan, imbuh Dadan, fokus pemerintah tidak hanya untuk memperbanyak titik lokasi SPKLU. Melainkan juga turut memperhatikan seluruh elemen material yang digunakan untuk pembangunan SPKLU tersebut ramah lingkungan.
Advertisement
"Misalnya menggunakan rooftop (SPKLU) dengan baterai," sebutnya.
Dengan begitu, maka akan terbentuk ekosistem pendukung kendaraan bermotor listrik yang lebih ramah lingkungan. Menyusul, adanya penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan berbagai infrastruktur penunjang.
"Untuk yang tadi ini idealnya memang kalau ingin benar-benar green, harus ada berapa Inisiatif yang berjalan di SPBU. Misalnya tadi memanfaatkan rooftop (SPKLU) dengan baterai," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan untuk membangun 31.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 67.000 unit Stasiun Penggantian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan listrik roda dua hingga 2030. Infrastruktur ini akan dibuat di Jakarta, Tanggerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Bali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengisian Listrik
Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, diperlukan digitalisasi untuk mempermudah konsumen dalam memfasilitasi pengisian listrik di SPKLU dan tempat penggantian baterai. Untuk itu pemerintah meminta dukungan dari berbagai pihak dalam penerapan teknologi jaringan cerdas (Smart Grid) yang lebih luas di tanah air.
"Ini butuh dukungan dari IEA, dan organisasi internasional lainnya untuk penerapan jaringan cerdas yang lebih luas di Indonesia," kata Arifin, Jumat (26/2).
Dia menjamin, investasi yang dilakukan di Indonesia akan lebih mudah dengan payung hukum Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Investasi pun bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berdampak kepada masyarakat luas.
Aturan turunan dari Kementerian ESDM dalam regulasi sapu jagat tersebut pun telah dibuat. Salah satunya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan anggaran atau dana bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati penggunaan Smart Grid. Sehingga bisa meningkatkan indeks elektronifikasi daerah.
"Dana tersebut untuk membangun ekektrifikasi jaringan cerdas yang dapat apat mempercepat rasio elektronifikasi di wilayah masing-masing," kata dia mengakhiri
Advertisement