Sukses

Ada ATM Link dan LinkAja, Apa Bedanya?

ATM Link merupakan automated teller machine atau anjungan tunai mandiri yang dimiliki oleh Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya administrasi tambahan untuk kegiatan cek saldo dan tarik tunai di ATM berlogo Link atau ATM Link. Pengenaan biaya administrasi ini berlaku mulai 1 Juni 2021.

Dengan adanya ketentuan ini, maka para nasabah yang bisa bertransaksi via ATM Link yang adalah milik Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN akan dikenai biaya. 

ATM Link sendiri secara penamaan memiliki kemiripan dengan aplikasi LinkAja, yang juga punya booth tersendiri untuk melakukan transaksi di berbagai tempat umum. Meski sama-sama dikeluarkan oleh BUMN penyedia layanan keuangan, ATM Link dan LinkAja punya fungsi dasar yang berbeda.

Mengutip keterangan pada situs resmi Bank Mandiri, ATM Link merupakan automated teller machine atau anjungan tunai mandiri yang dimiliki oleh Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Saat ini sudah terdapat sekitar 53 ribu ATM Link yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan LinkAja merupakan dompet virtual. "LinkAja adalah dompet virtual berbasis aplikasi handphone yang menyimpan saldo yang digunakan untuk membayar berbagai transaksi elektronik," jelas Bank Mandiri, dikutip Jumat (21/5/2021).

Secara kepemilikan, LinkAja berada di bawah pengelolaan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang bersinergi untuk menyediakan layanan keuangan elektronik dengan merek TCASH (Telkomsel), e-Cash (Bank Mandiri), UnikQu (BNI), dan T-Bank (BRI).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Bank BUMN Berbayar Mulai 1 Juni 2021

Sebelumnya, penggunaan ATM Link milik Bank Himbara atau BUMN akan dikenai biaya administrasi tambahan mulai 1 Juni 2021. Ketentuan ini juga berlaku bagi seluruh nasabah Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN yang hendak mengecek saldo hingga melakukan penarikan tunai di ATM Link.

"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," tulis Bank BNI dalam situs resminya, dikutip Jumat (21/5/2021).

Pengenaan biaya tambahan ini turut berlaku bagi nasabah yang mau melakukan pengecekan saldo. Per 1 Juni nanti, nasabah akan dikenai biaya Rp 2.500 saat mengecek saldo dari sebelumnya dikenakan biaya Rp 0 alias gratis.

Pemotongan biaya juga diberlakukan dalam aktivitas tarik tunai, dimana para nasabah akan dijatuhi biaya Rp 5.000 dari sebelumnya tak berbayar.

Pengecualian diberikan bagi kegiatan transfer antar bank, yang secara biaya transaksi tetap dikenakan biaya Rp 4.000 alias tidak berubah.

Adapun seluruh biaya transaksi tersebut akan didebet langsung dari rekening tiap nasabah pada saat melakukan transaksi seperti cek saldo, tarik tunai hingga transfer.

Seluruh ketentuan tersebut hanya berlaku dalam kegiatan transaksi antar Bank Himbara. Dalam situs resminya, Bank BNI mengingatkan nasabahnya bahwa bertransaksi di ATM bank lain tetap dikenai biaya transaksi lebih tinggi, seperti cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.