Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia melakukan impor barang dari Israel. Pada 2020 misalnya, Indonesia melakukan impor senjata dari Israel senilai USD1,32 juta atau setara Rp 18,61 miliar.
Adapun secara volume, total impor senjata dari Israel mencapai 2.674 kilogram (kg) atau 2,67 ton.
Jika dibedah, impor senjata dari Israel meliputi tiga kode Harmonized System (HS). Pertama, kode HS 93011000, yakni senjata artileri, meliputi senapan, mortir, dan meriam howitzer. Nilai impornya mencapai USD 1,28 juta atau mayoritas dari total impor senjata dari Israel.
Advertisement
Kedua, kode HS 93051000 yakni suku cadang dan aksesori revolver serta pistol. Nilainya mencapai USD 3.756. Ketiga, kode HS 93059999 yakni suku cadang dan aksesori revolver serta pistol heading 9302 dari kulit atau tekstil lainnya. Nilainya, mencapai USD 41.091.
Di mana impor senjata dari Israel paling banyak masuk pada Oktober 2020 yakni USD 1,28 juta. Pada bulan tersebut Indonesia mendatangkan senjata dengan kode HS 93011000, yakni senjata artileri, meliputi senapan, mortir, dan meriam howitzer dan kode HS 93059999 yakni suku cadang dan aksesori revolver serta pistol heading 9302 dari kulit/tekstil lainnya.
Secara total, nilai impor senjata Indonesia sepanjang 2020 sebesar USD 404,61 miliar. Itu berarti, impor senjata dari Israel hanya setara dengan 0,32 persen dari total impor senjata Indonesia sepanjang tahun lalu.
Selain senjata, Indonesia juga tercatat melakukan impor barang kelompok Pengolah Data Otomatis Peralatan dan suku cadang berat 2,2 ton dengan nilai mencapai USD 39 juta, Peralatan Telekomunikasi 2,6 ton mencapai USD 3,9 juta, Alat untuk digunakan di tangan atau mesin 25 ton nilai USD 3,7 juta, serta Mesin Jilid Buku Percetakan dan suku cadangnya 43 ton dan nilai USD 1,4 juta.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terjalin Sejak Lama, Intip Kemitraan Dagang Indonesia-Palestina
Sebelumnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. Ketegasan Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel telah dimulai sejak republik ini masih seumur jagung. Penolakan tersebut semakin jelas seiring dengan menguatnya paham anti-imperialisme pemerintahan Soekarno.
Dalam pidatonya pada tahun 1962, Presiden Soekarno dengan lantang mengatakan bahwa selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.
Di balik itu, hubungan dagang Indonesia dan Palestina rupanya juga sudah terjalin cukup lama. Hal ini tercermin dari perdagangan kedua negara yang mencatatkan nilai surplus mencapai USD7,6 juta sejak lima tahun terakhir yakni 2016 sampai 2020.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai ekspor Indonesia ke Palestina mencapai USD11,96 juta sejak 2016-2020. Adapun ekspor pada 2016 sebesar USD2,23 juta, 2017 sebesar USD2,05 juta, 2018 sebesar USD 2,80 juta.
Kemudian total ekspor Indonesia ke Palestina pada 2019 sebesar USD2,91 juta, dan 2020 sebesar USD1,95 juta.
Sementara nilai impor Indonesia ke Palestina totalnya mencapai USD4,36 juta yang terdiri dari tahun 2016 sebesar USD283.970, 2017 sebesar USD341.030, 2018 sebesar USD727.052, 2019 sebesar USD1,35 juta, dan tahun 2020 sebesar USD1,64 juta.
Adapun jika melihat lebih jauh impor Indonesia pada 2020 mencakup buah dan kacang segar atau dikeringkan mencapai USD1,35 juta dengan total berat bersih mencapai 147 ton.
Kemudian minyak nabati tetap dan minyak lunak, mentah, dimurnikan atau difraksinasi sebesar USD305.483 dengan berat bersih mencapai 18 ton.
Selain itu kelompok barang lainnya adalah manufaktur kayu sebesar USD3.237 dengan total berat 188 kg, artikel dan plastik USD2.290 dengan berat 314 kg, dan barang cetakan USD1.000 dengan berat 186 kg, serta lain-lain USD2.551 dengan berat total 207 kg.
Â
Advertisement