Liputan6.com, Jakarta - Serikat buruh memastikan akan mulai melakukan boikot berbelanja di Indomaret mulai pekan depan. Aksi boikot ini sebagai buntut dari kekecewaan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang tidak terima salah satu anggotanya yaitu Anwar Bessy yang terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menegaskan, boikot buruh untuk tidak berbelanja di Indomaret akan dilakukan di seluruh Indonesia mulai minggu depan.
Baca Juga
"Anggota FSPMI dan KSPI yang sudah menyatakan komitmennya untuk tidak berbelanja di Indomaret meliputi Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota yang lain," dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Advertisement
Selain melakukan boikot, lanjut Riden, pihaknya juga akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Indomarco Prismatama di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Anwar Bessy.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menghimbau kepada para pihak, khususnya kepada pimpinan pusat Indomaret Group untuk mencabut perkara Anwar Bessy dan membebaskannya dari tindakan kriminalisasi, serta membayar hak THR buruh Indomaret Group di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan perusahaan.
Pihaknya meminta dilakukan perundingan kedua belah pihak dengan difasilitasi oeh Kemenaker dalam kurun waktu seminggu ke depan, sebelum seruan boikot terhadap Indomaret dan kampanye internasional benar-benar dilakukan.
“Seyogyanya pimpinan pusat Indomaret mempertimbangkan pernyataan Ketua DPD RI yang menyatakan tidak perlu membawa kasus ini ke pengadilan. Cukup diselesaikan melalui perdamaian dengan mebayar ganti rugi,” tegasnya.
"Jika kampanye seruan boiot diikuti oleh 2,2 juta anggota KSPI, dikalikan rata-rata setiap buruh belanja 500 ribu, maka potensi kehilangan nilai transaksi di Indomaret akan loss mencapai Rp 1 triliun," tutup dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kronologi Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan menggerakan pemboikotan produk Indomaret gegara konflik antara anggotanya dengan manajemen PT Indomarco Prismatama (grup Indomaret).
Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan, pihaknya tidak terima saat salah satu anggotanya terancam dipidana gegara merusak gypsum kantor Indomarco dalam unjuk rasa menuntut pembayaran THR.
"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia, dan kami akan instruksikan untuk melakukan unjuk rasa di seluruh kantor Indomaret di Indonesia," katanya, ditulis Senin (17/5/2021).
Riden menjelaskan, kejadian ini bermula saat anggota serikat pekerja bernama Anwar Bessy menuntut THR tahun 2020 yang tidak dibayar full. Anwar bersama ratusan buruh lainnya melakukan unjuk rasa hingga merusak gypsum kantor.
"Anwar Bessy yang emosional, spontan menggerakkan tangannya, membentur gypsum kantor hingga bolong kurang lebih 20-25 cm," ujar Riden.
Kasus tersebut langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Anwar sendiri sudah menjalani 2 sidang, sidang ketiga akan dilaksanakan 18 Mei mendatang.
Riden heran karena Anwar dan ratusan buruh lainnya pun unjuk rasa untuk menuntut hak mereka yang tak diberikan perusahaan. Lagipula, lanjutnya, ruangan tersebut ialah ruangan kantor yang ternyata memang akan dirobohkan.
Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Anwar segera dibebaskan dari ancaman pidana karena Anwar hanya memperjuangkan haknya yang tidak dirinya terima selama bekerja di Indoamaret.
Advertisement
Penjelasan Indomaret
Sementara itu, Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, perusahaan telah membayarkan THR tahun lalu sesuai dengan ketentuan Menaker Nomor 6 Tahun 2016. THR diberikan 2 minggu setelah lebaran.
"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu yang sesuai peraturan Menaker Nomor 6 tahun 2016," ujar Wiwiek dalam keterangannya.
Wiwiek melanjutkan, selama lebih dari 30 tahun, Manajemen Indomaret tidak pernah menunggak hak karyawan. Terkait kasus yang menimpa Anwar, manajemen menyerahkannya ke pihak berwenang dan menghargai proses hukum yang berlaku.