Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengakui bahwa banyak kekayaan alam di Indonesia yang hilang akibat tidak adanya hilirisasi. Salah satu contohnya adalah kayu.
Dia mengatakan masa keemasan Indonesia pada saat itu adalah kayu. Namun sekarang semua hutan-hutan di Indonesia ditebang baik yang ada di Pulau Kalimantan maupun Sumatera sehingga sudah habis.
Baca Juga
"Pertanyaan berikut apakah ada perusahaan 10 besar berasal dari Indonesia yang menguasai dunia untuk hilarisasi kayu? Tidak ada. Karena kayu kita ekspor kirim barang mentah negara lain yang mendapatkan nilai tambah," kata Menteri Bahlil dalam kuliah umum di Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (22/5).
Advertisement
Kemudian masa keemasan kedua adalah emas. Saat ini tambang emas terbesar di Indonesia yakni Freeport sebentar lagi akan berakhir, namun tidak ada hilirisasi yang memberikan nilai tambah. Oleh karena itu, pemerintah mengambil alih untuk mengakuisisi 51 persen saham Freeport yang selama ini dikuasai oleh asing
"Ini baru dipaksa-paksa bangun smelter di masa pemerintahan Pak Jokowi mengakuisisi 51 persen saham Freeport yang selama ini dikuasai oleh asing bayangkan," tegasnya.
Selain itu kekayaan alam yang hilang adalah ikan. Indonesia memiliki perairan laut yang cukup luas, akan tetapi masih kalah saing untuk membangun industri ikan dengan Vietnam dan Thailand.
"Kenapa karena kita tidak pernah memikirkan hilirisasi. Batubara kita sudah hampir habis kita kirim terus padahal kita masih impor gas 5,4 juta dan itu pertahun dan kita tidak pernah memikirkan hilirisasi kita impor padahal itu bisa menjadi substitusi impor," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Nikel
Satu-satunya yang tersisa yang ada adalah nikel. Oleh sebab itu, ketika dirinya dilantik menjadi Kepala BKPM pada 2019 lalu tidak butuh waktu lama dirinya langsung membuat gebrakan melarang ekspor barang mentah nikel. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya hilirisasi.
"Ketika saya dilantik menjadi kepala BPKP empat hari langsung menggumumkan untuk melarang ekspor nikel. Ketika itu semua orang mendemo saya, saya bilang tidak papa mau didemo tidak papa. Satu setengah bulan saya di hajar tapi kalau bukan sekarang kita menyelesaikan kapan lagi," jelasnya.
Adanya larangan ekspor barang mentah nikel ini lantas membuat Indonesia digugat di pengadilan internasional atau WTO. Karena sejumlah negara tetap menginginkan agar Indonesia mengirimkan barang mentah tersebut untuk kemudian diolah menjadi sesuatu yang bernilai tambah.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement