Sukses

Pemeriksaan GeNose C19 Kini Tersedia di 63 Stasiun Kereta Api, Di Mana Saja?

Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta Layanan pemeriksaan GeNose C19 kini total mencapai 63 stasiun per 23 Mei 2021. Ini setelah ada penambahan 8 stasiun kereta api yang menyediakan layanan ini dari PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Adapun 8 stasiun tambahan tersebut, terletak di Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai.

“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan kereta api pada masa pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Dikatakan jika penambahan pemeriksaan GeNose C-19 tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.

Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen.

Kemudian Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Syarat Perjalanan

Joni menjelaskan, saat ini pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19.

Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dia menambahkan kereta api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 di mana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Joni.

Joni mengatakan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Ia juga mengimbau pelanggan merencanakan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan baik. Disarankan pemeriksaan dilakukan di hari sebelumnya (dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan) atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.