Liputan6.com, Jakarta Pasca berakhirnya periode larangan mudik Lebaran 2021 pada Senin 17 Mei 2021, jumlah pergerakan pesawat penerbangan sipil di Indonesia tercatat masih terkendali. Ini menyusul pemberlakuan periode lanjutan berupa pengetatan mudik Lebaran hingga tanggal 24 Mei 2021.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan, Airnav membandingkan data penerbangan rata-rata pada beberapa periode.
Baca Juga
Diantaranya periode normal rata-rata pergerakan penerbangan, periode pengetatan mudik pra Lebaran tanggal 22 April – 5 Mei 2021, periode peniadaan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021.
Advertisement
Kemudian periode pengetatan mudik pasca Lebaran tanggal 18–24 Mei 2021, dengan pencatatan pergerakan pada tanggal 18-20 Mei, karena periode tersebut masih berlangsung.
“Jumlah rata-rata penerbangan sipil yang kami catat di 50 bandara monitoring Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan RI selama periode pengetatan mudik pasca-lebaran ini, masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal,"ujar Pramintohadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5/2021).
Hal tersebut dipantau setelah masa peniadaan mudik lebaran berakhir. Dalam 3 hari pertama periode ini atau Selasa hingga Kamis, 18 hingga 20 Mei 2021, AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari. Dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal atau regular flight.
"Secara prosentase, angka tersebut hanya 48 persen dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” ungkap Pramintohadi.
Saksikan Video Ini
5 Bandara
Dia juga menambahkan jika secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.
Pramintohadi juga memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan, angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021, atau sebesar 61 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.
Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 30 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.
Kemudian Cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 55 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 370 pergerakan.
"Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 69 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan,"ungkapnya.
Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari, atau sebesar 87 persen dibandingkan dengan periode normal, yaitu 272 pergerakan.
Ketika aturan peniadaan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia bahkan mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu sebesar lebih dari 88 persen dibandingkan dengan pada periode normal penerbangan.
Intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.
Airnav pun berharap, pasca-periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat. (Pramita Tristiawati)
Advertisement