Liputan6.com, Jakarta - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Defisit APBN) 2021 hingga akhir April 2021 mencapai Rp 138,1 triliun. Defisit anggaran ini setara dengan 0,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN terjadi karena penerimaan negara tercatat sebesar Rp 585 triliun atau 33,5 persen dari pagu Rp1.743,6 triliun. Sementara belanja mencapai Rp 723 triliun atau 26,3 persen dari pagu Rp 2.750 triliun.
Baca Juga
"Pendapatan negara sudah tumbuh 6,5 persen. Meskipun pajak masih agak kontraktif di 0,5 persen, ini nanti kami sampaikan beberapa hal. Tapi kepabeanan dan cukai sudah tumbuh positif dan kuat," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Untuk penerimaan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 374,9 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp 1.229,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 78,7 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp 215 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 131,3 triliun, dan hibah Rp 0,1 triliun.
"Nanti kita berharap juga dari pemulihan ekspor, manufaktur, semuanya akan kita harap kontribusinya dan kita lihat pada bulan April dan Mei ini berlanjut," ungkapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belanja Negara
Sementara itu, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 489,8 triliun atau 25,1 persen dari pagu Rp 1.954,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desar sebesar Rp 233,2 triliun atau 29,3 persen dari pagu Rp 795,5 triliun.
Kemudian, pembiayaan anggaran tercatat sudah Rp 392,2 triliun atau 39 persen dari pagu Rp 1.006,4 triliun. Realisasi pembiayaan yang on track ini mampu menopang kebutuhan pembiayaan, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai Rp 254,2 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement