Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengatakan bahwa sistem informasi pasar kerja di Indonesia belum berfungsi baik. Padahal sistem informasi pasar kerja berperan sebagai salah satu penentu berfungsinya pasar kerja.
“Selama ini pasar kerja kita belum berfungsi baik yang ditunjukkan dengan tingginya ketidakcocokan yang terjadi antara mereka yang memiliki keahlian, karena lulusan dari sekolahnya atau pendidikan dari sekolahnya maupun yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri,” kata Pungky dalam Laporan IOEO dan IndoTask 2020, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, hal ini antara lain ditandai dengan banyaknya kaum muda berpendidikan menengah tinggi yang over qualified dalam pekerjaannya, sedangkan di sisi lain perusahaan sulit mendapat tenaga kerja berkeahlian tinggi yang dibutuhkan.
Advertisement
Sehingga potensi kerugian akibat kegagalan pasar kerja ini adalah berkurangnya daya saing dan investasi para pemberi kerja.
Akibat berikutnya adalah pekerja mendapat upah dan kepuasan kerja yang rendah, sedangkan ekonomi tumbuh lebih lambat akibat produktivitas dan imbal hasil investasi modal manusia yang lebih rendah.
Pungky menyebutkan, pengembangan sistem informasi pasar kerja berkelas dunia mencakup empat fungsi utama yaitu bimbingan karir, pencocokan pekerjaan, analisis pasar kerja dan basis bagi kebijakan Ketenagakerjaan aktif.
Namun, berdasarkan hasil kajian Bank Dunia tahun 2018 sistem informasi pasar kerja dari Pemerintah Indonesia saat ini berada pada tingkat dasar menuju menengah. “Cukup rendah sebetulnya,” imbuhnya.
Kendati begitu, sistem informasi pasar kerja Indonesia telah mampu memberi layanan kepada pencari kerja. Dan disamping itu perusahaan masih dapat dikembangkan lebih jauh dengan memanfaat teknologi dan memperluas basis data.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Laporan Bank Dunia
Adapun Pungky menerangkan terkait laporan Diseminasi Indonesia's Occupational Employment Outlook 2020 (IOEO) dan Indonesia's Occupational Tasks and Skills 2020 (IndoTaSk). Tujuan studi ini untuk mengidentifikasi dinamika lapangan kerja dan keterampilan Tenaga Kerja Indonesia.
“Secara singkat laporan IOEO dan IndoTask 2020 menghasilkan data prospek atau prediksi pekerjaan dalam jangka pendek,” ujarnya.
IOEO dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam pengembangan program studi, kejuruan kurikulum dan sebagainya di lembaga penyelenggara vokasi. Selain itu, IOEO dapat dimanfaatkan oleh calon tenaga kerja untuk memilih pendidikan lanjutan yang sifatnya menjanjikan.
Selain itu para pengambil keputusan juga dapat memanfaatkan laporan ini untuk mengambil kebijakan pengembangan keahlian yang tepat.
Sementara, laporan IndoTask 2020 adalah tambahan data terkait keterampilan dan tugas untuk pekerjaan yang menjanjikan tadi. IndoTask berguna untuk melihat keahlian yang dibutuhkan dan tugas yang biasa dilakukan dalam satu jabatan atau pekerjaan strategis.
“Laporan ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkaya sistem informasi pasar kerja kita sebagai bagian dari informasi dan intelegensi pasar,” pungkasnya.
Advertisement