Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berencana menyesuaikan tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Juni 2021. Hal ini menuai respons dari berbagai pihak, dan mempertanyakan alasan pemberlakuannya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)/BRI, Sunarso mengatakan, pengenaan biaya ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, biaya tersebut pernah juga dikenakan pada 2018.
Baca Juga
"Pengenaan kembali sebenarnya. Dulu asalnya juga dikenakan biaya itu. Kemudian pas tahap penetrasi penggabungan ATM dibebaskan dan kemudian sekarang dikenakan kembali tapi tidak setinggi dulu waktu awal-awalnya,” kata dia dalam video konferensi, Selasa (25/5/2021).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, biaya tersebut didasarkan pada besarnya biaya yang mengintegrasikan antara seluruh ATM Link himbara.
"Jadi seperti diketahui bahwa sebenarnya yang dikenakan biaya hanya as-of transaction. Jadi kalau itu kartu ATM-nya adalah debit BRI, transaksi di ATM link BRI tentu tidak dikenakan jadi gratis,” ujar Handayani.
"Jadi hanya of-as saja yang dikenakan. Dan biaya itu lebih rendah dibandingkan ketika 2018 sebelum kita mengenakan atau mengintegrasikan semua ATM Link,” ia menambahkan.
Jika melihat histori transaksinya, besaran biaya yang dikeluarkan untuk mengintegrasikan ATM himbara antar anggota himbara tercatat sekitar Rp 133 miliar terhadap total anggota himbara pada 2020.
"Jadi sebenarnya ini adalah kalau dibandingkan dengan non himbara ini masih lebih murah, dan ini hanya untuk of-as saja,” tegas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan Cek Saldo di ATM Link Kini Bayar Rp 2.500
Sebelumnya, para nasabah bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dikenai biaya administrasi 1 Juni 2021 jika melakukan cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Hal ini terjadi karena Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi.
Dikutip dari keterangan resmi Himbara, Jumat (21/5/2021), biaya transaksi tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
Selain itu, kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking maupun Mobile Banking dari masing-masing bank Himbara.
ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000.
Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.
Sedangkan transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. Namun untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.
Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Di mana biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 (Cek Saldo), Rp7.500 (Tarik Tunai), Rp6.500 (Transfer).
Reporter : Idris Rusadi Putra
Sumber : Merdeka.com
Advertisement