Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) terus menyosialisasikan tata cara penggunaan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah melalui Kartu Tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).
Baca Juga
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang salah satunya adalah agar distribusi pupuk subsidi bisa tepat sasaran.
Advertisement
"Salah satu fungsi Kartu Tani adalah mendistribusikan pupuk subsidi agar tepat sasaran karena dia berbasis NIK petani yang diajukan oleh kelompok," ujar Mentan SYL.
Menurut Mentan SYL, pupuk subsidi yang didistribusikan diselenggarakan berbasis by name by adress. Pola pendistribusian pupuk sudah sangat tepat.
"Dengan cara by name by address yang juga diterapkan pada Kartu Tani, distribusi pupuk menjadi lebih tepat sasaran. Bahkan KPK menyebut validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94 persen. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” tutur Mentan SYL.
Informasi Penerima Pupuk Tersedia di Kartu Tani
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menerangkan, Kementan sejauh ini selalu bekerja keras agar stok pupuk subsidi bisa sampai ke tangan petani yang betul-betul membutuhkan.
"Dengan Kartu Tani, kami memiliki data siapa saja yang membutuhkan pupuk subsidi berbasis dari rekomendasi masing-masing kelompok tani. Jadi, distribusinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan," urai dia.
Di dalam Kartu Tani selain tersedia informasi penerima pupuk, juga terdapat jumlah kuota yang dibutuhkan, termasuk jenis pupuk yang diinginkan.
"Petani tinggal datang ke kios untuk menggesek Kartu Tani mereka dan informasinya telah tersedia berdasarkan apa yang mereka ajukan. Nanti saldo akan terpotong otomatis," terang Ali.
Advertisement
Permudah Akses Pupuk Subsidi
Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta berharap Kartu Tani ini akan memudahkan petani dalam mengakses pupuk subsidi.
"Karena dengan terdaftar dalam eRDKK akan memudahkan kuota pupuk subsidi sesuai peruntukannya," terang Hatta.
(*)