Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi Bali mulai menggeliat. Salah satu tanda yang mendasari hal tersebut adalah penyaluran kredit di Bali mulai menunjukkan angka positif setelah berbulan-bulan berada di zona negatif.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, penyaluran kredit di Bali tumbuh 0,54 persen menjadi Rp 93,6 triliun. Peningkatan ini dinilai lebih baik dibandingkan permintaan kredit secara nasional yang masih terkontraksi.
Baca Juga
"Penyaluran kredit di Bali menunjukkan hasil positif secara yoy mencapai 0,54 persen atau tumbuh menjadi Rp 93,6 Triliun, di tengah kredit secara nasional yang masih terkontraksi," kata Wimboh dalam akun @wimboh.ojk, Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Wimboh menilai hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk menggerakkan pariwisata. Salah satunya melalui program Work from Bali.
Saat ini pun Wimboh mengaku sedang menjalankan program pemerintah tersebut. Selama di Bali, dia bertemu perwakilan Bank Himbara dan LPEI di Bali untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar ekonomi Bali cepat bangkit kembali.
"Selama beberapa hari ini saya mencoba untuk melakukan pekerjaan seperti biasanya namun dilakukan dari Bali," kata dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD pada periode Maret 2020 sampai April 2021 mencapai sebesar Rp 511,61 Miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp 890,47 Miliar. Untuk menunjang ekonomi Bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pilar Baru
Untuk itu, OJK mendorong potensi lokal lain di samping pariwisata untuk menjadi pilar baru perekonomian Bali. Misalnya budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan.
"Indonesia kaya akan sumber daya alam yang dapat dimaksimalkan untuk peluang ekonomi baru," kata dia.
Melalui kebijakan stimulus restrukturisasi OJK, industri perbankan telah memberikan restrukturisasi terhadap 81 persen kredit perbankan terdampak Covid-19 di Bali. Adapun jumlah outstanding kredit mencapai Rp 27,99 triliun.
Peran LPEI dalam memberikan program penjaminan kredit diharapkan dapat lebih memberikan ruang tersalurkannya kredit/pembiayaan untuk industri pariwisata Bali. Ke depan, OJK akan terus mengimbau sektor jasa keuangan di Bali, LPEI serta industri jasa keuangan lainnya untuk terlibat dan mengambil peran lebih besar dalam upaya pemulihan ekonomi Bali.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement