Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik banyak proyek infrastruktur yang secara pengerjaan tidak jelas. Seperti pembangunan pelabuhan namun tidak ditopang oleh jalan akses.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan, kejadian tersebut lumrah terjadi lantaran pemerintah secara anggaran tidak kuat membiayai 100 persen, baik secara APBN maupun APBD.
Baca Juga
Oleh karenanya, Yayat meminta pemerintah terus berinovasi dalam skema pembiayaan. Dia lantas mengambil contoh apa yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Advertisement
Saat masih jadi gubernur, Yayat menilai Ahok sukses membangun Simpang Susun (SS) Semanggi senilai Rp 345,067 miliar tanpa APBD serta tanpa utang.
"Kalau pemerintah daerahnya pinter bisa memberikan insentif. Contoh misalnya model pak Ahok waktu pembangunan Simpang Susun Semanggi. Itu kan dananya dari swasta, diinsentif dengan ketinggian bangunan," ujar Yayat kepada Liputan6.com, Sabtu (28/5/2021).
Adapun proyek SS Semanggi yang mulai dikerjakan pada 2016 dibiayai dari dana kompensasi atas kelebihan koefisien luas bangunan (KLB) dari PT Mitra Panca Persada, anak perusahaan asal Jepang Mori Building Company.
KLB merupakan instrumen penataan ruang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26/2007, dimana pengembang hanya bisa membangun dengan luas dan tinggi bangunan sesuai ketentuan yang tertuang dalam izin yang diberikan.
Apabila ada kelebihan luas atau ketinggian bangunan, maka pengembang infrastruktur yang bersangkutan wajib membayar kompensasi atau semacam denda.
"Jadi itu memang kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan kompensasi atas beberapa aturan yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha bisa kontribusi karena mendapatkan insentif dari ketinggian bangunan yang diberikan," terang Yayat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sumber Keuangan di Luar APBD
Khusus untuk pemda, Yayat mengutarakan, instansi bisa buat rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang dibiayai sumber-sumber keuangan di luar APBD untuk ikut mendanai infrastruktur penopang semisal jalan akses pelabuhan.
"Banyak skema-skema yang bisa dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan. Dalam hal ini tinggal mencari celah aja bagaimana mengatur insentif dalam pembangunan di daerah sehingga ada kontribusi dari pelaku usaha," paparnya.
"Bisa aja kalau mereka (badan usaha) berkontribusi bangun jalan dalam 3-4 tahun pertama mereka tidak perlu membayar pajak, diberikan keringanan, diberikan kemudahan. Intinya bagaimana pemerintah daerah cerdas lah," tukas Yayat.
Advertisement