Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2021 diundur.
Baca Juga
“#sahabatpengayoman Yomin informasikan bahwa pengumuman seleksi CPNS Kemenkumham 2021 (semula 30 Mei 2021) DIUNDUR dan rekrutmen CPNS Kemenkumham belum dibuka pada 31 Mei 2021,” tulis keterangan @kemenkumhamri, dikutip Liputan6.com, Minggu (30/5/2021).
Advertisement
Hal itu sesuai dengan pernyataan dari BKN bahwa pendaftaran seleksi CPNS tahun formasi 2021 belum akan dibuka sesuai jadwal semula, yakni pada 31 Mei 2021.
Pernyataan itu diberikan untuk memperjelas informasi jika CPNS 2021 belum akan dimulai per 31 Mei. Pasalnya, BKN mendapati banyak pertanyaan terkait kepastian jadwal pembukaan seleksi dan pendaftaran.
Sama halnya dengan Kemenkumham juga menunggu informasi lebih lanjut dari BKN. Jika BKN sudah menetapkan tanggal pastinya, tentu Kemenkumham akan segera menginformasikan kepada para calon peserta CPNS Kemenkumham melalui akun @kemenkumhamri dan @cpns.kumham serta laman website cpns.kemenkumham.go.id.
Sebelumnya, Kepala Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan mengatakan alasan pembukaan pendaftaran CPNS batal terlaksana 31 Mei 2021, lantaran masih banyak yang harus dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan Panselnas. Pada saat,@BLNgoid akan menyampaikan pada publik," sebut akun twitter Ridwan di @abiridwan2173.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ingat, Sekolah Kedinasan Mulai Laksanakan SKD per 31 Mei 2021
Sebelumnya, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun formasi 2021 melalui skema sekolah kedinasan akan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Senin, 31 Mei 2021.
"Pelamar rekrutmen #Dikdin2021, pada Senin 31 Mei 2021 sejumlah sekolah kedinasan mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter @BKNgoid, dikutip Sabtu (29/5/2021).
BKN juga mengingatkan kepada setiap peserta SKD sekolah kedinasan agar senantiasa waspada terhadap wabah pandemi pandemi Covid-19 yang masih terus mengintai.
"Ingat, SKD tsb akan berlangsung dalam situasi pandemi Covid-19 yg blm usai. Tetap mawas diri!" imbuh BKN.
Oleh karenanya, seluruh peserta seleksi sekolah kedinasan diarahkan untuk melakukan beberapa protokol kesehatan (prokes) sebelum melakukan tes SKD. Antara lain:
1. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi
2. Sebelum berangkat, peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop some yang sudah ditentukan
7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalan area seleksi untuk menghindari kerumunan
8. Taati jalur keluar/masuk peserta
9. Hindari kerumunan
Advertisement