Sukses

Beredar Draf Perpres Alutsista, Pemerintah Cari Pinjaman Luar Negeri Rp 1.788 Triliun

Dalam rancangan perpres dijelaskan pada pasal 7, dana yang dibutuhkan untuk membeli alutsista mencapai USD 124.995.000.000.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rencana pemerintah mencari pendanaan dari luar negeri untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hal tersebut tertuang dalam rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," dalam rancangan Perpres yang didapat seperti ditulis pada Minggu (30/5/2021).

Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, dana yang dibutuhkan untuk membeli alutsista mencapai USD 124.995.000.000. Jika dirupiahkan, maka dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1.788 triliun dengan kurs 14.300 per dolar AS.

Rincian penggunaan dana tersebut adalah akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314. Pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000. Untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.

Kemudian dijelaskan bahwa pengadaan alutsista Kemenhan dan TNI dalam rencana tersebut dilaksanakan Kemenhan pada Rencana Stretegis (Renstra) tahun 2020-2024. Tetapi dalam peraturan tersebut, dijelaskan peraturan akan dilaksanakan setelah peraturan presiden diundangkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

DPR: Belanja Alutsista Kemenhan Masih Rencana, Belum Ada Kerugian Negara

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, belum ada kerugian negara dari rencana Kementerian Pertahanan terkait anggaran Rp 1.760 triliun untuk modernisasi alutsista. Menurut dia, hal itu masih baru sebatas rencana yang belum sampai pada pembelanjaan.

"Itu kan baru konsep perencanaan awal, belum masuk pada tahap pembelian atau pengadaan," kata Hasanuddin dalam pesan tertulisnya, Sabtu (29/5/2021).

Hasanuddin mengaku, apa yang disampaikan Kemhan saat ini masih dikaji, termasuk oleh Komisi I DPR RI. Dia menyatakan, kajian akan dicocokkan dengan kebutuhan dan disesuaikan kondisi keuangan negara.

"Jadi kerugian negara bagaimana? Anggarannya saja kan masih dihitung. Bahkan mendapat persetujuan pun belum," jelas politisi PDIP ini.

Walau masih tahap perencanaan, Hasanuddin menyatakan dukung penuh terhadap rencana modernisasi alutsista dalam rangka penguatan sistem pertahanan negara. Sebab dia meyakini, nyaris seluruh alutsista yang dimiliki Indonesia sudah tua, bahkan banyak yang merupakan hibah negara asing.

"Prinsip saya setuju untuk memodernisasi alutsista TNI yang hampir 70 persen sudah tua. Tetapi anggaran dibutuhkan cukup besar. Karena masih pandemi dan sektor lainnya juga masih membutuhkan anggaran, maka silakan Menteri Keuangan untuk memertimbangkan," dia memungkasi.