Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan Ibu Kota, meskipun pandemi Covid-19 belum selesai. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan menyisihkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur ibu kota baru dalam APBN 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembangunan ibu kota baru sangat penting untuk memenuhi kebutuhan Indonesia di masa depan.
“Kita masukkan pemindahan ibu kota negara, kebutuhan Indonesia masa depan dengan mobilitas tinggi, demografi berubah dan kebutuhan lingkungan sustainable," ujarnya dalam Rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Jakarta Senin (31/5/2021).
Advertisement
Bendahara Negara itu melanjutkan, pembangunan ibu kota baru penting untuk mendukung upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian yang berada di non-Jawa, dan non-Jakarta sentris.
Meski begitu, ia tak menampik untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui pembangunan ibu kota baru juga harus mempertimbangkan kemampuan daya dukung dari keuangan negara, apalagi saat ini pemerintah juga tengah fokus untuk memulihkan perekonomin anasional.
“Kami akan terus jaga dan kawal dalam tingkat rasional dan reasonable jadi kebutuhan jangka menengah dan panjang terhadap kebutuhan pembangunan, pemulihan ekonomi nasional, serta konsoldiasi fiskal,” jelasnya.
Dia melanjutkan pemerintah akan tetap melihat Covid-19 sebagai tantangan jangka pendek bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan menaruh kepentingan yang seimbang antara kebutuhan pendanaan pembangunan dan menggunakan instrumen APBN untuk menghadapi pandemi covid-19.
“Peningkatan angagran untuk IKN dilakukan dalam koridor pengelolaan fiskal yang sustainable terkait konoslidasi fiskal 2023, yakni rasio utang terkendali, spending better dan pembiayaan inovatif," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ketua Banggar Minta Pemerintah Susun Landasan Hukum Ibu Kota Baru
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal KEM-PPKF 2022 akurat dan tepat sasaran.
Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya ialah infrastruktur, terutama dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai harus berlandaskan undang-undang.
"Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukum. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal, ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah masalah hukum dan keuangan di kemudian hari," ujar Said dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).
Diakui Said, pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antar wilayah.
Namun di masa pemulihan ekonomi seperti saat ini, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak disertai dengan studi kelayakan yang memadai yang seharusnya dievaluasi kembali.
"Sehingga, alih-alih memberi dukungan percepatan pertumbuhan ekonomi, kekurangtepatan pembangunan infrastruktur tersebut malah menjadi beban keuangan operator," katanya.
Advertisement
Dorong Kebangkitan Ekonomi
Lanjutnya, di tengah pembiayaan yang terbatas, serta risiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada tahun 2022.
"Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi," katanya.
Said bilang, beberapa contoh infrastruktur seperti Bandara Kertajati, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus benar-benar dievaluasi dengan akurat selagi proyek ini belum paripurna.
"Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, agar ke depan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar," ujarnya.