Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak ada indikasi kebocoran data peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang ramai diperjualbelikan di akun Kotz. Peserta pun diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan datanya.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, keamanan data peserta menjadi salah satu perhatian utama. Setelah memperoleh informasi adanya kebocoran data, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan pengecekan.
Baca Juga
"Sampai hari ini, tim tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data itu bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Pramudya dalam konferensi pers Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Auditan 2020, Jakarta, Senin (31/5).
Advertisement
Hasil penelusuran tim internal BPJamsostek, diharapkan dapat menenangkan peserta BPJS Ketenagakerjaan bahwa data jaminan sosial ketenagakerjaan tidak terkait dengan isu kebocoran data yang ada.
Selain itu, Pramudya menjelaskan, keamanan data harus menjadi perhatian bersama bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan selaku pengelola jaminan sosial, tetapi juga peserta. Data tersebut harus dilihat sebagai aset yang wajib dijaga bersama.
"Di lapangan kami melihat indikasi peserta menggunakan jasa-jasa, misalnya mengajukan klaim melalui calo. Ketika itu terjadi, data bisa berpindah kepada calo tersebut," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penjualan Data
Sebelumnya, akun Kotz menjual 279 juta data penduduk Indonesia di Raid Forums. Pemerintah masih menelusuri pemilik akun Kotz yang menjual data pribadi penduduk Indonesia di Raid Forums. Indikasi sementara, pemilik akun tersebut berada di luar struktural BPJS Kesehatan.
"Penelusuran sedang dilakukan oleh teman-teman di Bareskrim. Saya belum update sampai seberapa jauh, apakah itu aktor luar atau aktor dalam. Tetapi yang saya tahu terakhir, tapi ini jangan dijadikan patokan, yang saya tahu terakhir indikasi penelurusan terhadap akun itu ada di luar," kata Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan dalam diskusi virtual, Sabtu (29/5).
"Kita perlu tunggu lagi nanti dari teman-teman kepolisian, supaya kita tidak mengganggu proses penyelidikan," sambungnya.
Anton melanjutkan, selain membantu penelusuran akun penjual data penduduk Indonesia, BSNN juga tengah memperkuat sistem keamanan data di BPJS Kesehatan. BSSN juga melakukan penelusuran terhadap teknis pengambilan data penduduk Indonesia.
"Apa sih teknisnya, apakah ini memang murni dari luar atau ada faktor internal, itu harus kita verifikasi untuk mengetahui detailnya," ujarnya.
Jika hasil penelusuran menunjukkan terjadi kelalaian dari internal BPJS Kesehatan sehingga data penduduk Indonesia bocor, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa mengambil langkah tegas.
"Jika ada kelalaian dari internal yang tidak menjalankan SOP dengan tepat itu terkena hukuman tentunya. Ada hukumannya, ada sanksinya. Kalau kita lihat kalau terjadi kelalaian nanti bisa kena teman-teman di BPJS itu sanksi dari Menkominfo, mulai dari sanksi, denda, pemberhentian, sampai pencabutan izin," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement