Sukses

Nilai Tukar Petani Naik 0,44 Persen di Mei 2021

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Liputan6.com, Jakarta Nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2021 naik 0,44 menjadi 103,39 dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan nilai tukar petani ini disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan lebih besar daripada indeks yang dibayarkan oleh petani.

Di mana indeks diterima petani mengalami kenaikan mencapai 0,66 persen. Ini lebih besar dari kenaikan indeks yang dibayarkan petani sebesar 0,21 persen.

"Kalau kita lihat komunitas apa saja yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima oleh petani secara nasional di sini ada komoditas seperti kelapa sawit, cabai potong, jagung, ayam ras, daging, kentang, gabah, petai dan ada karet, ayam kampung, tongkol dan cengkeh," kata Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam rilis BPS, di Kantornya Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Jika dirinci menurut subsektor semuanya mengalami kenaikan. Hanya untuk subsektor Holtikultura yang mengalami penurunan. Di mana pada sektor Holtikultura terjadi perubahan minus 2,75 persen.

Sementara untuk subsetor lainnya seperti tanaman pangan pada Mei 2021 mencapai 96,58 dan di April hanya 96,24. Sehingga ada perubahan atau naik sebesar 0,63 persen.

Demikian juga untuk tanaman pangan rakyat dan pertenakan. Keduanya masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen dan 0,85 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Definisi Nilai Tukar Petani

Sebagai informasi saja Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk Mei 2021 pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini