Sukses

Kemendagri: Regulasi Pemda Tidak Boleh Hambat Investasi

Regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menghambat investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menghambat investasi. Hal ini agar tidak bertentangan dengan proses pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

"Kami di Kemendagri selalu mendorong dan mengingatkan Pemda bahwa Perda dan Perkada, entah dalam Pergub dan lainnya diharapkan jangan sekali-kali hambat investasi di daerah," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch. Ardian, dalam Dialog Produktif Rabu Utama pada Rabu (2/6/2021).

Oleh sebab itu, katanya, segala bentuk kebijakan peraturan daerah maka Kemendagri akan melakukan asistensi.

Tujuannya, jangan sampai regulasi yang dikeluarkan Pemda justru kontraproduktif dengan mekanisme atau proses pembangunan yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah. Salah satunya saat ini adalah melalui investasi.

Ia pun berharap pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 20 triliun untuk Pemda, menjadi stimulus kepada daerah untuk bisa tetap fokus pada pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti di tengah pandemi.

"Kita harus bergerak bahwa di tengah pandemi, proses pembangunan infrastruktur dengan berbagai sumber pendanaan entah itu pinjaman daerah, pendapatan asli daerah, atau dana transfer, bisa menghiasi pemberitaan di daerah sehingga arah pembangunan kita bisa lebih positif ke depan," ungkap Ardian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Menteri Investasi Tawarkan KIT Batang ke Investor Inggris

Sebelumnya, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan, saat ini, Indonesia telah memiliki kawasan industri terpadu (KIT) Batang yang dinilai amat prestisius. Dia pun begitu antusias sejumlah keunggulan dari KIT Batang di hadapan pengusaha asal Inggris.

"Teman-teman pengusaha di Inggris, bahwa di Indonesia telah membangun kawasan industri yang berskala besar. Yaitu di Batang," ungkapnya dalam acara Indonesia Investment Forum 2021, Kamis (27/5/2021).

Pertama, KIT Batang telah mempunyai infrastruktur penunjang yang lengkap dan matang. Dengan demikian, siap menunjang operasional industri di dalamnya.

"Sebab, hanya 350 meter dari tol, kemudian punya airpot internasional, kemudian punya port yang luar biasa," antusiasnya.

Tak hanya itu, KIT Batang juga sudah dilengkapi oleh moda Kereta Api. Sehingga, infrastruktur di dalamnya dipastikan sudah benar-benar matang.

"Infrastrukturnya sudah bagus," tekannya.

Selanjutnya, dia juga menjamin harga tanah di kawasan industri wilayah Jawa Tengah tersebut murah. Mengingat, adanya campur tangan pemerintah untuk andil besar dalam menyediakan lahan industri murah guna menggaet investor.

"Saya jamin tanah di sini (KIT Batang) lebih murah. Dan clear and clean. Nanti pemerintah di bawah Kementerian Investasi dan BKPM akan membantu bapak ibu semua. Saya fikir ini yang dapat saya sampaikan," bebernya.