Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban, Pelabuhan Tanjung Carat, dan Pelabuhan New Ambon. Pengembangan 3 pelabuhan ini dalam rangka meningkatkan konektivitas logistik nasional.
"Secara khusus Kementerian Perhubungan dapat penugasan dari Bapak Presiden yaitu melakukan penyelesaian, optimalisasi, dan pembangunan pelabuhan-pelabuhan tersebut," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, dikutip dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga
Menhub Budi Karya mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan agar pengembangan dan pembangunan pelabuhan-pelabuhan baru tersebut mampu mendorong peningkatan proyek-proyek andalan lainnya.
Advertisement
Ia mengatakan Kemenhub akan melakukan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antara pelabuhan, kawasan industri perikanan, dan pelabuhan perikanan dalam satu kawasan.
Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Menhub, pihaknya diberikan target untuk menyelesaikan pada tahun 2023.
"Kemenhub mempersiapkan segera segala sesuatu terkait rencana menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional dan New Palembang Port sebagai pelabuhan hub di Sumatera Selatan," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Libatkan Swasta
Menhub menambahkan pemerintah akan menggunakan skema pendanaan yang melibatkan pihak swasta (blended finance) untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.
Hal tersebut dilakukan lantaran ruang fiskal pagu indikatif 2022 Kemenhub turun 20,35 persen atau sebesar Rp 8,4 triliun dibandingkan dengan tahun 2021.
Pagu indikatif anggaran Kemenhub sebesar Rp 41,3 triliun pada tahun 2021, sementara pada tahun 2022 turun menjadi sebesar Rp 32,9 triliun.
Selain itu, kata Menhub, pemerintah juga masih fokus menangani pandemi COVID-19 dan melakukan pengadaan vaksin.
"Pendanaan menggunakan blended finance melalui APBN dan KPBU Solicited, jadi ada juga dana swasta yang masuk ke proyek-proyek tersebut," ujar Menhub.
Advertisement