Sukses

Efek Pandemi, Dana Kelolaan Reksa Dana Bahana Syariah Tumbuh 61,5 Persen

Dana kelolaan Reksa Dana Bahana Syariah tumbuh sebesar 61,5 persen Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Dana kelolaan Reksa Dana Bahana Syariah tumbuh sebesar 61,5 persen Jakarta. Investasi produk Reksa Dana Syariah berbasis sukuk semakin diminati para investor seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan syariah yang juga semakintinggi.

Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari total dana kelolaan aset (AUM) secara nasional per April 2021, dimana Reksa Dana berbasis sukuk melesat tinggi hingga 121,35 persen year-on-year (yoy) dari Rp 988,7 miliar pada April 2020 menjadi Rp 2,18 triliun pada April 2021.

PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), perusahaan Manajer Investasi terkemuka yang juga pelopor Reksa Dana Syariah melihat tren positif dari peningkatan Reksa Danasen syariah di Indonesia.

Anak usaha dari holding BUMN Asuransi dan Penjaminan (Indonesia Financial Group) tersebut mengelola dua produk investasi syariah berbasis sukuk, diantaranya seperti Bahana MES Syariah Fund dan RDS Bahana PTS Generasi Gemilang yang diluncurkan Bahana TCW sejak 2016 dan 2017.

Kedua portofolio dari Reksa Dana Bahana MES Syariah Fund dan RDS Bahana PTS Generasi Gemilang mayoritasnya didominasi oleh sukuk pemerintah, yakni sekitar lebih dari 90 persen. Sementara, aset lainnya adalah pasar uang.

Dalam satu tahun terakhir, pertumbuhan total dana kelolaan (AUM) dari Reksa Dana Bahana berbasis sukuk meningkat 61,53 persen dari Rp 66,83 miliar pada April 2020 menjadi Rp 107,95 miliar.

Pertumbuhan tinggi ini ditopang dari dana kelolaan Bahana MES Syariah Fund naik hingga lebih dari 100 per year-on-year (yoy) dari Rp 47,35 miliar pada April 2020 menjadi Rp 95,61 miliar pada April 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Edukasi dan Kesyadaran Masyarakat

Presiden Direktur Bahana TCW, Rukmi Proborini menyatakan, edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk investasi berbasis syariah yang terus tumbuh telah mendorong minat investor untuk berinvestasi di produk Reksa Dana berbasis syariah. Dengan demikian, Bahana TCW optimis jika Reksa Dana syariah akan tumbuh berkelanjutan, menyusul produk Reksa Dana konvensional lainnya.

“Upaya yang dilakukan OJK dan para pelaku industri keuangan, termasuk Bahana TCW dalam mengedukasi mengenai produk Reksa Dana berbasis syariah membuahkan hasil. Selain itu, sukuk yang merupakan surat utang pemerintah, menjadi basis dari aset Reksa Dana semakin populer, karena dinilai memberi imbal hasil yang cukup stabil dan relatif aman,” ungkap Rukmi Proborini, dalam siaran pers, pada Rabu (2/6/2021).

Selain edukasi, Bahana TCW memberi kemudahan bagi para investor, baik institusi maupun ritel dalam berinvestasi melalui platform digital BahanaLink dan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).