Sukses

Gaji Ke-13 PNS Sudah Cair Hari Ini, Ayo Cek Rekening!

Adapun komponen pembayaran gaji-13 PNS adalah sama dengan pembayaran THR, yaitu Gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 PNS. Direktur Jenderal Perbendaharaaan, Hadiyanto, kemarin, mengatakan jika KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni 2021 ini.

Itu setelah Kementerian atau Lembaga (K/L) mengajukan permintaan pembayaran Gaji-13 PNS ke KPPN mulai tanggl 2 Juni. 

Adapun Kebutuhan anggaran pembayaran gaji ke-13 PNS tahun ini mencapai Rp 16,3 triliun. Anggaran sebesar itu ditujukan untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Negara dan juga pensiunan.

"Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji-13 adalah sebesar Rp 7,6 Triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp8,7 triliun untuk pensiunan," kata dia.

Adapun komponen pembayaran gaji-13 adalah sama dengan pembayaran THR, yaitu Gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

"KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan Satker mitra kerjanya untuk mengajukan permintaan pembayaran Gaji-13, dan siap untuk memproses semua permintaan pembayaran Gaji-13 PNS," jelas dia.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Berikut besaran gaji ke-13 PNS

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural 

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp9.592.000

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

 

Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000

Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

 

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:

Pendidikan SD/SMP/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000

 

Pendidikan SMA/D1/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000

 

Pendidikan DII/DIII/Sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000

Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000

Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com