Sukses

Pesan Menteri Tjahjo ke Bupati Alor: Pejabat Daerah Harus Punya Etika

Video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial tengah viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial tengah viral di media sosial.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, kepala daerah tersebut memarahi, mengusir, bahkan mengumpat kepada staf pemerintah pusat yang sedang berkunjung dan menjalankan tugas di wilayahnya.

"Sebaiknya instansi pemerintah dapat menerima dengan baik PNS maupun tamu lain yang sedang menjalankan tugas kedinasan baik di daerah maupun di pemerintah pusat," ujar Menteri Tjahjo, Kamis (3/6/2021).

Lanjutnya dikatakan, pejabat pemerintahan diharapkan mampu menjaga etika pemerintahan dan mengedepankan prinsip musyawarah.

"Seyogyanya, jika terdapat permasalahan dapat disampaikan melalui prosedur yang bijak, serta dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari stigma negatif yang muncul dikalangan masyarakat," imbuhnya.

Tjahjo pun berharap komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah dapat terus berjalan dengan baik.

"Kebijakan yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dapat dikoordinasikan dengan baik dan proporsional, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tjahjo Kumolo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Risma soal Viral Bupati Alor Marah dan Ancam Staf Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi video Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial. Dia menyatakan bantuan ke Alor bukan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).  

"Jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH tapi bantuan untuk bencana. Kalau bantuan dari bencana ya bagaimana, kita saat itu, saya sendiri ingin mengirim barang saat itu dari Jakarta jauh. Kita ingin cepat kirim dari Surabaya karena saya kalau dari Surabaya punya angkutan itu gratis tapi kita tetap tidak bisa masuk ke pulau itu," kata Risma saat ditemui di Bandung, Rabu (2/6/2021).

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, pihaknya sudah berupaya menghubungi berbagai pihak termasuk Pemerintah Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, akhirnya pihak yang bisa dihubungi adalah Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.

"Saya hubungi bagaimana kondisi di sana karena hampir seluruh NTT kena. Saya hubungi kepala dinas, staf saya yang hubungi, enggak ada yang bisa karena memang saat itu jaringan terputus. Kemudian saya tanya siapa yang bisa saya hubungi saat itu kemudian ada lah Ketua DPRD menyampaikan, 'Bu, kami butuh bantuan tapi tidak bisa (masuk)'," ujar Risma.

Risma mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan percakapan dirinya dengan Ketua DPRD Alor. Dia menegaskan, tidak ada kepentingan apa pun dalam hal penyaluran bantuan ke Alor.

"Saya masih ada WhatsApp-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," kata Risma.

Dalam kondisi tersebut, Risma mendapatkan informasi bahwa Alor menjadi salah satu wilayah yang paling parah kondisinya setelah Adonara, Lembata, hingga Sumba Timur.

"Kemudian, saya masih punya bukti WhatsApp bahwa saya tidak ada punya niat apa pun terus begitu barang tidak bisa masuk. Beliau (Ketua DPRD), menawarkan 'Bu, itu ada paket dari dolog yang ibu bisa ganti karena kita tidak bisa merapat bantuan karena cuacanya buruk sehingga Syahbandar tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti'. Kemudian, 'Oke Bu, tidak apa-apa dari dolog nanti kami bayar'," ungkap Risma.

Setelah itu, disebarkanlah bantuan bencana ke Alor. Namun, Risma menegaskan bahwa bantuan yang dikirimkan bukan PKH.

"Karena kami tidak bisa, karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapa pun di situ. Seperti itu, akhirnya dibagi tapi tidak ada (kepentingan apa pun) tapi sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, itu adalah bantuan bencana," ujar Risma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.