Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menginformasikan jika stimulus diskon listrik bagi masyarakat dan pelaku usaha akan dihentikan per Juli 2021.
Rida mengatakan, perpanjangan tarif diskon listrik ini hanya dilanjutkan untuk satu kuartal saja, pada April-Juni 2021. Itu pun secara nominal telah dipotong hingga 50 persen.
"Berakhir satu semester aja. Ini keputusan nasional," kata Rida dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Menurut dia, kebijakan ini telah disepakati bersama saat berada satu panggung dengan Kementerian Keuangan. Pertimbangannya, pemerintah pada kuartal I 2021 masih memberikan tarif diskon listrik 100 persen seperti 2020. Kemudian dikurangi secara bertahap menjadi 50 persen pada kuartal II 2021.
"Itu keputusan nasional, tidak di kita, itu juga menyangkut bansos yang lain. Jadi stimulus listrik tidak lagi dibantu oleh negara (untuk Juli 2021 dan seterusnya)," ungkapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA
Sebelumnya, PT PLN (Persero) tetap melanjutkan pemberian stimulus diskon listrik pada kuartal II 2021 bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, meski secara besaran berkurang separuhnya.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA yang sebelumnya gratis sekarang harus membayar 50 persen. Sementara pelanggan rumah tangga 900 VA yang sebelumnya diskon 50 persen, maka sekarang diskonnya menjadi 25 persen atau membayar 75 persen dari tarif listrik normal.
Advertisement