Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta para obligor dan kreditur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif untuk menyelesaikan utang. Total utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun.
"Pemerintah akan melakukan penagihan yang jumlahnya Rp 110 triliun itu akan ditagih semuanya dan kami berharap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu, pertama, bekerja sama, kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers pada Jumat (4/6/2021).
Kedua, ia juga mengimbau semuanya proaktif untuk datang melunasi utangnya atau menyampaikan secara langsung cara agar bisa melunasinya. Pemerintah sudah mengantongi semua nama obligor dan debitur BLBI.
Advertisement
"Tidak bisa bersembunyi karena ini ada semua daftarnya, jadi kami tahu Anda tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," tuturnya.
Pemerintah pun sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Satuan Tugas (Satgas) penanganan BLBI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.
Ditambahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Satgas akan melakukan penagihan dengan mekanisme piutang negara terkait masalah perdata. Persoalan utang BLBI ini telah berlangsung selama 20 tahun.
"Karena waktunya sudah sangat panjang yakni sudah lebih dari 20 tahun. Tentu kami tidak lagi mempertanyakan niat baik atau tidak, dia mau membayar atau tidak. Oleh karena itu, tim Satgas ini kita harap akan gunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Pastikan Kejar Aset Kasus BLBI Sampai ke Luar Negeri
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan terus berupaya mendapatkan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total aset diprediksi lebih dari Rp 110 triliun.
"Pada dasarnya pemerintah akan menagih, sehingga walaupun kita harus menagih dan pengejaran aset ke luar negeri, itu akan kita lakukan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban, dalam acara Bincang Bareng DJKN pada Jumat 30 April 2021.
"Intinya kita akan kejar asetnya dimanapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," sambung Rio.
Kasus BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, DJKN enggan memberikan informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.
"Tapi intinya kita saat ini sedang mempersiapkan sehingga, nanti pada saatnya Satgas Hak Tagih BLBI akan menyampaikan kepada dewan pengarahnya," kata Rio.
Advertisement