Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuka pendaftaran Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.
Menparekraf, Sandiaga Uno, mengatakan seluruh program akan dilakukan dengan tata kelola yang baik (good governance).
"Saya yakin dengan BIP 2021, kita berikan kontribusi positif kepada bangsa ini dan kita dorong para pelaku usaha dapat berpartisipasi membangun usahanya dan menjadi pemenang. Saya yakin bersama-sama pasti kita bisa," tutur Sandiaga dalam keterangan Kemenparekraf pada Sabtu (5/6/2021).
Advertisement
Sandiaga Uno meminta keterlibatan aktif masyarakat dan media untuk bersama mengawal program ini, sehingga bisa tepat sasaran, manfaat dan waktu.
Program ini terutama bertujuan meningkatkan aspek digitalisasi, sehingga bukan hanya menjual produk secara online. Namun juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha.
Program BIP ini sendiri berbeda dengan dana hibah pariwisata, yang saat ini juga sedang disiapkan oleh pemerintah.
"BIP tidak sama dengan program hibah pariwisata yang juga sedang disiapkan pemerintah. Nantinya dana bantuan insentif dapat digunakan untuk modal kerja atau modal tetap, sewa atau beli software dan hardware, sewa ruang kerja atau pembayaran jasa," jelas Sandiaga.
BIP sebelumnya dijalankan oleh Bekraf sejak 2017. Bantuan ini telah disalurkan kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Inwisatdonesia untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap untuk peningkatan kapasitas usaha.
Sasaran peserta BIP tahun ini dibatasi pada tujuh subsektor yaitu aplikasi, game developer, kriya, fashion, kuliner, film serta pariwisata.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Strategi Sandiaga Uno Dongkrak Daya Saing Pelaku Ekonomi Kreatif Yogyakarta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, terdapat tiga strategi Kemenparekraf untuk meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif di Yogyakarta.
"Pertama adalah peningkatan keterampilan. Apa yang kita dengar dari para pelaku jelas, kita harus memastikan bahwa Kemenparekraf memberikan keterampilan yang diperlukan untuk era baru dari segi pemasaran ekonomi kreatif berbasis online sampai ke pembuatan konten," ujar Sandiaga dalam pernyataannya, Jumat (21/5/2021).
Terlebih, kata Sandiaga, di masa pandemi ini perkembangan ekosistem digital begitu pesat. Oleh karenanya, melalui scale up SDM Kemenparekraf diharapkan pelaku ekonomi kreatif dapat memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan konsumen.
Kedua adalah menyiapkan program yang berbasis keadilan. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus mampu menghadirkan solusi, dengan memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga dapat menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, karena sektor ini memiliki multiplier effect.
"Bagaimana sekarang pariwisata dan ekonomi kreatif itu tidak eksklusif tapi justru hadir untuk masyarakat yang selama ini tertekan oleh pandemi COVID-19. Selain itu, Kemenparekraf juga membuka peluang bagi para pelaku ekonomi kreatif pemula, yang baru memulai usahanya," ucapnya.
Advertisement
Dana Hibah
Dan terakhir, Sandiaga menjelaskan bahwa Kemenparekraf dalam waktu dekat akan meluncurkan dana hibah pariwisata. Hal ini mempertimbangkan potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat luas, sebanyak 34 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.
Kemudian, sebesar 97 persen lapangan pekerjaan di Indonesia bergerak di industri UMKM, dan 70 persen pelaku UMKM atau artisan tersebut bergerak di bidang parekraf. Sehingga, program ini harus tepat manfaat dan tepat sasaran.
"Yang ketiga adalah menyiapkan bantuan-bantuan yang tepat sasaran. Tidak boleh kita lengah karena sebentar lagi akan diluncurkan dana hibah pariwisata. Kita akan memastikan dana hibah pariwisata maupun bantuan-bantuan lain dan program-program lain dari Kemenparekraf itu menyasar pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” jelasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com