Sukses

Jadi Sejarah, Negara G7 Sepakat Tarik Pajak 15 Persen ke Perusahaan Global Besar

Negara-negara G-7 mencapai kesepakatan bersejarah tentang reformasi pajak global

Liputan6.com, Jakarta Para menteri keuangan dari ekonomi paling maju, yang dikenal sebagai negara G7 menyepakati dukungan terhadap proposal AS yang menyerukan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk membayar pajak pendapatan setidaknya sebesar 15 persen.

“Para menteri keuangan G-7 hari ini, setelah bertahun-tahun berdiskusi, telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global, agar sesuai dengan era digital global — dan yang terpenting untuk memastikan bahwa itu adil sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak yang tepat di tempat yang tepat,” ujar Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak melalui pernyataan video, Minggu (6/6/2021).

Jika diselesaikan, itu akan mewakili perkembangan signifikan dalam perpajakan global. Anggota G-7, yang meliputi Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan AS, akan mengadakan pertemuan puncak di Cornwall, Inggris, minggu depan.

Kesepakatan di antara kelompok ini akan memberikan momentum yang dibutuhkan untuk pembicaraan mendatang yang direncanakan bersama 135 negara di Paris. Para menteri keuangan dari G20 juga diharapkan bertemu di Venesia pada bulan Juli.

“Kami berkomitmen untuk mencapai solusi yang adil dalam alokasi hak perpajakan, dengan negara-negara pasar diberikan hak perpajakan setidaknya 20 persen dari keuntungan melebihi margin 10% untuk perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan,” menurut pernyataan dari G -7 menteri keuangan.

“Kami akan menyediakan koordinasi yang tepat antara penerapan aturan pajak internasional baru dan penghapusan semua Pajak Layanan Digital, dan tindakan serupa lainnya yang relevan, di semua perusahaan,” katanya.

 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Dalih demi Keadilan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, yang berada di London untuk pertemuan tatap muka, memuji langkah tersebut sebagai langkah yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Pajak minimum global itu akan mengakhiri perlombaanpenurunan perpajakan perusahaan, dan memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia," cuitnya.

Pada awalnya, Presiden Joe Biden dan pemerintahannya menyarankan tarif pajak global minimum sebesar 21 persen. Ini dalam upaya untuk mencegah negara-negara memikat bisnis internasional dengan pajak rendah atau nol.

Namun, setelah negosiasi yang alot, kompromi tercapai untuk menetapkan standar di 15 persen. Kesepakatan global di bidang ini akan menjadi kabar baik bagi negara-negara yang kekurangan uang, yang mencoba membangun kembali ekonomi mereka setelah krisis virus corona.

Tetapi ide Biden belum diterima dengan tingkat kegembiraan yang sama di seluruh dunia. Inggris, misalnya, tidak segera menyuarakan dukungannya untuk proposal tersebut.