Liputan6.com, Jakarta Perusahaan milik negara atau BUMN tengah jadi sorotan. Utang yang menggunung menghantui beberapa BUMN di dalam negeri.
Utang dengan nilai besar membebani BUMN nasional. Pemerintah pun terus mencari cara menyehatkan kembali perusahaan yang terlilit masalah tersebut.
Baca Juga
Artikel tentang utang jumbo BUMN ini menuai perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis. Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Selasa (8/6/2021).
Advertisement
1. Daftar BUMN dengan Utang Jumbo, Nomor 3 Bikin Melongo
Belakangan, publik menaruh perhatian pada kinerja keuangan badan usaha milik negara (BUMN). BUMN besar yang terlihat baik-baik saja ternyata memiliki utang yang nilainya fantastis.
Pemerintah kalang kabut mencari cara menyehatkan kembali perusahaan yang terlilit masalah tersebut, bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Jika dibiarkan, dampak terberatnya akan menyasar pekerja tingkat bawah.
Â
2. Ramai Isu Singgung Dana Haji, Ini Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan isu umum seputar dana haji yang mencuat setelah pembatalan pemberangkatan haji 2021 ini.
Anggito memastikan, dana haji yang mencapai Rp 150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jemaah haji.
"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Anggito menegaskan, pembatalan haji 2021 dilakukan bukan karena alasan keuangan haji, namun karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji. Keputusan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
3. Kapan Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka? Ini Bocorannya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa mengumumkan secara resmi kapan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2021 akan dibuka.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pemerintah saat ini belum bisa menentukan kapan waktu perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru akan dibuka.
Â
Advertisement