Sukses

Realisasi Anggaran 2021 Ditjen Perhubungan Udara Baru Capai Rp 1,96 triliun

Realisasi anggaran tahun 2021 per Juni 2021 Ditjen Perhubungan Udara baru mencapai Rp 1,96 triliun (25,59 persen) dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, mengatakan realisasi anggaran tahun 2021 per Juni 2021 Ditjen Perhubungan Udara baru mencapai Rp 1,96 triliun (25,59 persen) dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun.

“Evaluasi pelaksanaan APBN 2021 Perhubungan udara pada posisi 6 Juni 2021 sebagai berikut penyerapan anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tahun 2021 dari pagu akhir Rp 7,68 triliun terealisasi sampai dengan 6 Juni sebesar Rp 1,96 triliun atau sebesar 25,59 persen,” kata Novie Riyanto dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika dilihat dari grafik kurva S persentase penyerapan realisasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara tahun 2021 memang masih lebih rendah 2,04 persen dari prediksi penyerapan akhir bulan Mei 2021.

“Namun capaian ini lebih tinggi 3,25 persen dibandingkan tahun 2020 dengan capaian 22,34 persen,” imbuhnya.

Berdasarkan data tersebut diatas Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan dan realisasi anggaran sampai dengan bulan Mei 2021 diantaranya pertama, melakukan percepatan proses lelang untuk alokasi anggaran SBSN dan alokasi tambahan kegiatan  PEN Padat Karya.

Kedua, evaluasi terhadap pelaksanaan program dari sumber dana PNBP dengan pendapatan yang rendah dikarenakan kondisi pandemi sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi dan diusulkan untuk pengurangan pagu penggunaan kepada kementerian keuangan.

“Ketiga, percepatan proses kontrak PHLN. Di mana desain saat ini telah selesai dievaluasi, dan saat ini dilakukan percepatan proses kontra serta percepatan penarikan alokasi PHLN di Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Evaluasi

Adapun evaluasi pelaksanaan anggaran di tahun 2021 dalam perjalanannya, Pagu alokasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara mengalami penambahan dan penurunan yang diakibatkan adanya pemotongan anggaran atau refocusing sebesar Rp 3,03 triliun.

“Persetujuan tambahan alokasi PEN Padat Karya sebesar Rp 186 miliar dan penghematan kembali terkait anggaran tunjangan kinerja THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 51 miliar sehingga per bulan Juni 2021 total Pagu alokasi anggaran Ditjen Perhubungan Udara menjadi Rp 7,68 triliun,” jelasnya.

Berikut rincian dari pagu anggaran Rp 7,68 triliun berdasarkan jenis belanja diantaranya belanja pegawai mengalami penghematan sehingga pagu menjadi Rp 794 miliar, belanja barang dari pagu Rp 3,24 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 498 miliar menjadi Rp 2,74 triliun yang terdiri dari belanja barang operasional sebesar Rp 614 miliar, dan belanja barang non operasional sebesar Rp 2,13 triliun.

Kemudian, belanja modal dari pagu Rp 6,49 triliun mengalami refocusing sebesar Rp 2,35 triliun menjadi Rp 4,14 triliun.

“Dapat kami sampaikan dengan adanya dinamika perubahan anggaran di tahun 2021 dan dalam rangka mendukung program pemerintah terkait program padat karya, DItjen Perhubungan udara tetap berkomitmen untuk berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan kegiatan program padat karya,” pungkasnya.