Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengajak sektor swasta atau perusahaan-perusahaan di daerah untuk ikut membantu pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR-nya untuk membantu pemerintah dalam program pembangunan perumahan bagi masyarakat," ujar Direktur Sistem.dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga
Menurut pria yang akrab disapa Koko tersebut, pemerintah tidak dapat melaksanakan program perumahan secara sendiri. Namun dibutuhkan dukungan serta bantuan dari berbagai pihak agar program perumahan di Indonesia dapat berjalan dengan baik, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini.
Advertisement
"Urusan perumahan adalah urusan kita bersama bukan hanya Kementerian PUPR. Saat ini Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan kami harap perusahaan di daerah bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan," katanya.
Saat ini, lanjut Koko, pemerintah terus mendorong Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Melalui program ini pemerintah berharap akan tersedia rumah layak yang cukup banyak untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
Beberapa isu strategis yang muncul belakangan ini adalah bagaimana pemenuhan perumahan yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka setidaknya harus tinggal dekat tempat kerja sehingga dapat menghemat waktu perjalanan dan meminimalisir pengeluaran untuk biaya transportasi.
"Lahan di tengah kota kini semakin sulit. Padahal banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh misalnya tinggal di jauh dari kota jaraknya sekitar 60 kilometer dan waktu tempuhnya bisa 2 jam. Tentu jika mereka bisa tinggal di Rusun dengan sewa yang terjangkau maka akan meminimalisir mobilisasinya," ungkapnya.
Â
Saksikan Vdieo Pilihan di Bawah Ini:
Ajak Pemerintah Daerah
Tak hanya pembangunan rumah susun (rusun) saja, Koko menambahkan, perusahaan di daerah bisa mengajak pemerintah daerah jika ingin menyalurkan dana CSR nya. Mengingat dana APBD pemerintah daerah yang terbatas, perusahaan juga bisa ikut membantu melalui program bedah rumah masyarakat.
Saat ini Kementerian PUPR memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan istilah bedah rumah, yakni bagaimana meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni untuk MBR.
"Dana bantuannya Rp 20 juta untuk bahan bangunan dan upah tukang untuk satu rumah. Jika perusahaan swasta bisa ikut menyalurkan dana CSR untuk perumahan maka kita bisa perbaiki lebih banyak rumah masyarakat yang saat ini tinggal di rumah tak layak huni," tukas Koko.
Advertisement