Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah pandemi, seperti halnya mengemudi kapal besar di ombak yang besar. Namun kapal harus tetap kuat, fleksibel, dan memiliki tujuan dan arah yang jelas, serta mampu mengalkulasi ketahanan atas serangan badai tak terduga.
"Mengelola APBN di tengah kondisi yang masih penuh dengan ketidakpastian, itu ibarat mengemudi sebuah kapal di tengah ombak yang besar," kata Sri Mulyani dikutip dari laman facebooknya, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga
Perumpamaan inilah yang dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR RI yang berusaha untuk mengestimasi pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai dengan pertimbangan yang rasional dan berbagai kondisi yang dapat diterima (reasonable).
Advertisement
Walaupun sulit, tapi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 merupakan faktor penting yang harus mampu memberikan rambu-rambu atau pedoman dalam menyusun RAPBN 2022.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI kemarin, Pemerintah sangat menghargai poin-poin yang disampaikan oleh anggota Panja Pendapatan Negara mengenai pentingnya estimasi pertumbuhan ekonomi yang diterjemahkan pada peningkatan penerimaan negara, baik dari sisi pajak, bea cukai, dan PNBP.
"Pemerintah akan berupaya meningkatkan penerimaan negara, namun dengan tetap mempertimbangkan proses pemulihan ekonomi nasional yang masih dalam tahap awal," jelasnya.
Begitu halnya masukan dari anggota Panja pertumbuhan dan pembangunan nasional. Pemerintah akan bekerja lebih detil lagi mengenai penggunaan instrumen APBN dalam menjaga konsumsi daya beli, meningkatkan produktivitas, dan upaya meratakan pertumbuhan.
"Suatu target yang berat di tengah pandemi dan usaha Pemerintah untuk menyehatkan APBN tapi Pemerintah akan terus berusaha menyeimbangkan kondisi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandas Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Asumsi Makro
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,2 persen hingga 5,8 persen, inflasi antara dua persen hingga empat persen, nilai tukar rupiah Rp13.900 per USD sampai Rp15 ribu per USD, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 hingga 7,27 persen.
Sementara untuk target pembangunan, tingkat pengangguran ditargetkan antara 5,5 sampai 6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 sampai sembilan persen, gini rasio 0,376 sampai 0,378, dan indeks pembangunan manusia (IPM) 73,41 sampai 73,46.
Seluruh target asumsi dasar dan target pembangunan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah. Namun indikator pembangunan Nilai Tukar Petani (NTP) dinaikan dari 102-104 menjadi 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari 102-105 menjadi 104-105.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement