Sukses

Tok, DPR Setujui Pagu Indikatif Bappenas 2022 Rp 1,37 Triliun

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022.

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022. Di mana anggaran tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk program perencanaan pembangunan nasional Rp746 miliar dan program dukungan manajemen Rp629 miliar.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, dalam rapat kerja bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengusulkan, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022. Angka ini turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1,39 triliun.

"Pagu indikatif 2022 senilai Rp1,37 triliun," ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Dia merincikan dari anggaran sebesar Rp1,37 triliun tersebut sebanyak 54,3 persen atau Rp746 miliar diberikan untuk program perencanaan pembangunan nasioanal. Sementara sisanya 45,7 persen diarahkan dalam program dukungan manajemen atau senilai Rp629,29 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belanja Pegawai

Jika dilihat berdasarkan jenis belanja sebanyak 28,6 persen diberikan untuk belanja pegawai sebesar Rp329,95 miliar. Anggaran tersebut diberikan untuk gaji pegawai dan tunjangan kinerjanya.

Selanjutnya untuk belanja barang mencapai 67,6 persen atau sebesar Rp930,16 miliar. Komponen belanja barang difokuskan untuk melaksanakan kegiatan prioritas antara lain, penyusunan RKP 2023, koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibukota negara, kajian model dalam rangka penyusunan rekomendasi, serta satu data Indonesia.

Kemudian belanja modal hanya 3,8 persen atau setara dengan Rp52,78 miliar. "Memang kementerian seperti Bappenas banyaknya di belanja barang karena kegiatan yang perlu dibiayai," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

  • Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.

    Bappenas

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • anggaran