Sukses

Chevron Dianggap Tak Transparan soal Pengolahan Limbah Blok Rokan

Kurang dari dua bulan lagi, PT Pertamina (Persero) akan mengambilalih pengelolaan Blok Rokan di Riau

Liputan6.com, Jakarta Kurang dari dua bulan lagi, PT Pertamina (Persero) akan mengambilalih pengelolaan Blok Rokan di Riau. Per 9 Agustus 2021 nanti, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan menyerahkan blok migas terbesar kedua di Indonesia ini kepada Pertamina.

Namun, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar mencermati, banyak persoalan yang ternyata belum diselesaikan dan berpotensi menghambat proses alih kelola tersebut.

Menurut dia, Chevron diduga tidak transparan terkait data pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3) yakni berupa tanah terkontaminasi minyak yang jumlahnya masih sangat signifikan dan belum terselesaikan.

"Kondisi ini dikhawatirkan menjadi permasalahan di kemudian hari bagi masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan Pertamina. Terlebih lagi berpotensi menjadi beban keuangan negara secara langsung maupun tidak langsung," ujar Arie dalam sesi webinar, Sabtu (12/6/2021).

Arie mengatakan, sejak keputusan pengelolaan Blok Rokan diserahkan oleh Pemerintah pada Pertamina di 2018, Chevron sebagai kontraktor mulai mengurangi investasinya. Sehingga menyebabkan produksi harian di blok migas tersebut mengalami penurunan yang cukup drastis.

Meskipun pada 2020, ia menambahkan, Chevron kembali melakukan investasi atas beban Pertamina. Tapi karena produksi harian yang sudah terlanjur turun drastis sehingga menjadi sulit untuk kembali ke performa semula.

"Proses transisi tidak berjalan dengan mulus, dimana Pertamina tidak diizinkan masuk untuk bisa mengakses, baik data-data produksi, data-data operasi, bahkan data-data pekerja. Hal ini menyebabkan Pertamina juga tidak bisa membantu mempertahankan produksi Blok Rokan yang menunjang produksi nasional," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Transisi Dianggap Tak Mulus

Dipaparkan Arie, kondisi ini menyebabkan angka produksi Blok Rokan terus mengalami penurunan. Tercatat Angka produksi Blom Rokan menurun dari 209 ribu Barel Oil Per Day (BOPD), turun menjadi 200 ribu BOPD, dan bahkan di awal tahun 2021 angka produksi Blok Rokan sudah menurun hingga 165 ribu BOPD.

"Ini karena proses transisi tidak mulus, PT CPI tidak mau mengeluarkan investasi, sementara Pertamina juga belum bisa masuk," kata Arie.

Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengakui, masih ada banyak persoalan yang harus diselesaikan sebelum nantinya Blok Rokan diserahterimakan kepada Pertamina.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses serah terima tersebut, termasuk soal isu adanya limbah B3.

"Sampai dengan hari ini tidak ada (Pelanggaran hukum), kalau ada pasti sudah diperkarakan. Tapi kalau surat menyurat, pengaduan, saya kemarin baru pulang dari Balikpapan terus siang ikut rapat pimpinan, ada surat katanya sudah ada Pelaporan, tapi kan kami tidak tahu sudah ditindaklanjuti atau belum. Disarankan oleh penasehat ahli yang bidang penegakan hukum SKK Migas untuk berkomunikasi dengan penegak hukum," ungkapnya.