Sukses

BPK Wanti-Wanti Pemerintah untuk Segera Turunkan Defisit APBN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perhatian yang besar terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perhatian yang besar terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini karena karena angka defisit APBN terus membesar meskipun masih sesuai dengan Undang-Undang. 

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, defisit APBN diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.  Pemerintah harus konsisten dan memikirkan bagaimana cara untuk menurunkan defisit APBN ke 3 persen pada 2023.

"Kondisi saat ini ketidakpastian masih akan dihadapi dan perlu dipikirkan bagaimana defisit APBN 2020 sebesar Rp 945,77 triliun atau 6,13 persen terhadap PDB 2020 dapat diturunkan kembali di bawah 3 persen pada 2023," jelas dia dalam Webinar Seri II : Kebijakan Pemerintah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19, Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya, Pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan defisit fiskal ke level 2,97 persen pada 2023. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang 2 Tahun 2020 terkait pelebaran ruang defisit fiskal lebih dari 3 persen hanya dalam waktu tiga tahun yakni 2020 hingga 2022.

"Sesuai amanat Undang Undang 2/2020, kita diberikan 3 tahun waktu untuk membolehkan defisit di atas 3 persen di dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, pada Senin 31 Mei 2021.

Dia mengatakan komitmen menurunkan defisit APBN di bawah 3 persen terus dijalankan pemerintah. Ini tercermin dari defisit anggaran di tahun ini dan tahun mendatang dipatok terus menurun, masing masing 5,7 persen dan 4,85 persen.

"Tahun 2022 merupakan tahun terakhir di dalam periode 3 tahun sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2020. Ini akan memberikan signal yang cukup mengenai akselerasi pemulihan komitmen reform dan kemudian diikuti konsolidasi fiskal yang akan di mulai tahun 2023," tegasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Proyeksi Defisit APBN 2022 Dinilai Masih Realistis

Untuk diketahui, pemerintah memproyeksikan defisit  APBN  atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada pada kisaran 4,51 persen hingga 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Rentang angka tersebut dinilai realistis jika dilihat kondisi perekonomian saat ini, dan perkiraan yang semakin membaik pada tahun depan.

"So far assessment kita on track, makanya kita menaruh 4,5 persen hingga 4,8 persen. Itu rentang realistik karena 2022 masih kita butuhkan, 2023 kalau ekonomi makin baik fiskalnya bisa dikembalikan," jelas Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Hidayat Amir, Jumat (4/6/2021).

Kendati demikian, Amir mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas rentang defisit yang tepat untuk APBN 2022.

Proses pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 juga saat ini masih berjalan. Pembahasan terkait hal akan terus berlanjut sampai Oktober mendatang.