Sukses

Jurus Kemenperin Cetak Lebih Banyak Industri Kecil Bersaing di Pasar Global

Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) Tingkat Dasar Tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) Tingkat Dasar Tahun 2021.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan penyuluh perindustrian dan perdagangan agar dapat melakukan bimbingan secara profesional, efisien, dan efektif, salah satunya pada sektor Industri Kecil Menengah (IKM).

“Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, diharapkan PFPP dapat berperan aktif dalam pembangunan industri nasional, terutama pada IKM,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, seperti dikutip Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, saat ini Kemenperin tengah berupaya mendukung IKM agar tangguh dan menjaga daya saingnya, bahkan hingga ke tingkat global.

Karena itu, BPSDMI Kemenperin terus berkomitmen untuk berkontribusi pada target tersebut, melalui peningkatan kompetensi PFPP di pusat dan daerah.

Menurutnya, untuk mewujudkan pembangunan industri berdaya saing global, dibutuhkan PFPP yang memiliki kompetensi teknis, manajerial maupun sosial kultural serta adaptif terhadap teknologi agar dapat mendorong industri binaannya agar dapat berdaya saing global.

“PFPP yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan ujung tombak pembinaan dan pendampingan IKM di daerah. Mereka juga diharapkan dapat membantu menyosialisasikan kepada industri kecil dan menengah binaannya mengenai penerapan kebijakan-kebijakan sektor industri yang telah dibuat Kemenperin,” paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Peran PFPP bagi IKM

Arus menuturkan, adapaun peran PFPP bagi IKM antara lain, sebagai fasilitator, komunikator, motivator, dinamisator, inovator. Selain itu, PFFP juga dituntut untuk menjalankan tugas pokoknya antara lain, melakukan penyuluhan, melakukan bimbingan, menumbuhkan, dan membina serta mengembangkan IKM.

“Salah satu upaya pengembangan kompetensi PFPP dilakukan melalui Pelatihan bagi PFPP Tingkat Dasar, diharapkan mampu menjalankan tugas pokoknya secara maksimal. Hal tersebut dapat dicapai melalui peningkatan pengetahuan, wawasan dan keterampilan terkait pembinaan IKM,” ucap Arus.

Selain itu, Kemenperin juga tengah berupaya menyeimbangkan persebaran PFPP dengan jumlah IKM di daerah melalui peningkatan jumlah PFPP seluruh di provinsi/ kabupaten/ kota sesuai jumlah IKM yang ada.

“Ini menjadi tugas kita bersama agar jumlah PFPP lebih proporsional dengan jumlah industri di daerah masing-masing,” sebutnya.

Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusi Aparatur, Dadi Marhadi menyampaikan, pelatihan bagi PFPP ini diikuti oleh 60 orang di lingkungan Kemenperin serta Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Pelatihan ini diselenggarakan secara blended learning (pembelajaran campuran) yang memadukan pembelajaran online dan klasikal,” tandasnya.