Sukses

Pembangunan Papua Youth Creative Hub Mulai Jalan Oktober 2021

Pembangunan Youth Creative Hub di Jayapura, Papua merupakan tindaklanjut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua pada Oktober 2019 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendukung pembangunan pusat pengembangan kreativitas pemuda/pemudi Papua atau Youth Creative Hub di Jayapura, Papua.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan tindaklanjut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Papua pada Oktober 2019 lalu, sekaligus amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan, pembangunpuan Papua Youth Creative Hub merupakan dukungan pemerintah pusat dalam memberikan porsi ruang yang lebih kepada anak-anak Papua agar lebih kreatif, berkembang dan maju.

"Selama pandemi Covid-19 banyak orang bicara tentang kreatif, lompatan teknologi membuat kita harus berubah. Jadi kalau hari ini ada kemauan besar Negara untuk menolong pemuda Papua untuk lebih kreatif, saya pikir ini kesempatan besar pemuda/pemudi Papua untuk berubah," kata Wempi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

Direktur Jender Cipta Karya Diana Kusumastuti menyampaikan, pembangunan Papua Youth Creative Hub akan memanfaatkan pengaturan terkait lahan dengan perbandingan massa bangunan 40 persen, dan 60 persen lahan hijau.

Menurut dia, rungsi lahan hijau tidak hanya sebagai area penyerapan air, tetapi juga diharapkan dapat membentuk micro climate yang menguntungkan bagi masyarakat yang memanfaatkan Papua Youth Creative Hub.

"Saat ini pembangunan Papua Youth Creative Hub sudah dalam tahap lelang dan ditargetkan paling lambat Oktober 2021 atau saat berlangsungnya PON XX sudah mulai konstruksi," tutur Diana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Usulan Lokasi

Usulan pembangunan Papua Youth Creative Hub berada di Jalan Poros Abepura atau berjarak sekitar 11 km dari pusat Kota Jayapura dengan total luas lahan 15 ribu m2.

Dalam surat usulan, kebutuhan ruang bangunan Papua Youth Creative Hub seluas 7.288 m2 dengan dilengkapi bangunan utama seluas 2.870 m2, bangunan dormitory atau ruang asrama seluas 1.860 m2, fasilitas olahraga 1.230 m2, dan fasilitas umum seluas 1.328 m2.

Selanjutnya terdapat perbaikan konsep desain sesuai dengan kesepakatan bersama yakni, Papua Youth Creative Hub dibangun 2 lantai dengan luas 5.392 m2 dan lahan hijau 3.000 m2. Desain pembangunannya masih tetap berupa gedung utama, dormitory, sport venue, hall untuk pameran atau presentasi, dan coworking space. Selain itu juga dibangun lahan parkir berkapasitas 53 mobil dan 154 motor, serta lansekap.

Guna mempercepat pelaksanaan pembangunan Papua Youth Creative Hub, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, Ditjen Cipta Karya terus berkoordinasi dengan Badan Intelejen Nasional (BIN) mengenai kemajuan penyusunan Peraturan Presiden sebagai dasar hukum pembangunan.

Lalu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait pengintegrasian perubahan fungsi lahan dari hutan kota pada proses peninjauan kembali Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jayapura.