Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi membentuk tim khusus yang mengurusi sejumlah hambatan pada pembangunan proyek jalan tol Cisumdawu, Semarang-Demak, dan exit tol KIT Batang.
Ditemukan sejumlah kendala pada proyek infrastruktur tersebut. Mulai dari isu tanah musnah di jalan tol Semarang-Demak, dan mekanisme penyerahan tanah kepada PUPR di exit tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) KIT Batang.
Pada lahan jalan tol Cisumdawu terdapat overlapping kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat. Termasuk dengan perizinan terkait lahan perhutani.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta penyelesaian masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu jadwal yang telah ditetapkan.
"Perlu percepatan terkait kajian pemberian izin penggunaan kawasan hutan, mengingat target selesai konstruksi yang sudah ditetapkan," kata dia dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto melaporkan, tanah wakaf dan tanah kas desa hingga saat ini belum bebas.
Alasannya karena proses penilaian yang telah dilakukan dianggap sudah outdated (dilakukan pada 2012), sehingga diperlukan diskusi lebih lanjut terkait ketentuan penilaian ulang.
Perkembangan pembebasan lahan dan konstruksi di jalan tol Cisumdawu, terdapat beberapa lahan yang sudah bebas, namun belum dapat dikonstruksi.
Sebab itu Menko Luhut menginstruksikan aparat penegak hukum dapat melakukan pendekatan dan penertiban di lokasi.
Â
Saksikan Video Ini
Proyek Lain
Terkait perkembangan ruas tol Semarang-Demak telah menjadi perhatian presiden. Hasil kunjungan presiden pada 11 Juni 2021 lalu, menghasilkan perlunya tambahan lahan pembebasan di sisi dalam tanggul. Sebab berpotensi menjadi kering dan menjadi masalah kedepannya jika tidak dibebaskan.
"Sebagai catatan, ruas Semarang-Demak ini juga menjadi perhatian presiden beberapa waktu lalu yang sudah melakukan kunjungan ke ruas Semarang-Demak, hingga sepatutnya isu tanah musnah ini bisa kita selesaikan secara cepat," tutur Luhut.
Sebagai informasi, lahan yang telah bebas dalam proyek perkembangan tol Semarang-Demak baru 17,34 persen yakni 92,8 hektar dari 535,1 hektar. Baru 960 bidang yang dibebaskan dari total 1.605 bidang.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement